Berita
INDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com — Kabag Protokol Inhu, Agung Ardien sempat dilaporkan hilang setelah beberapa hari bertugas. Ia kemudian ditemukan dalam kondisi sehat namun trauma dan menangis.
INDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com — Inilah sosok Agung Ardien, Kepala Bagian (Kabag) Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Polisi menangkap dua orang perampok yang membunuh korban, Lisma Dona (43) di Kampung Lintang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Kedua pelaku merampok uang puluhan juta hasil arisan milik korban.
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai, secara mengejutkan mengakui bahwa ia menghadapi kendala signifikan dalam merampungkan draf revisi Undang-Undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (UU HAM) hingga 100 persen.
MAJALENGKA, POTRETNEWS.com — Muhammad Gian Gandana Sukma, Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Majalengka, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Majalengka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2025.
JAKARTA, POTRETNEWS.com — PT Hutama Karya (Persero) mengantongi kontrak proyek infrastruktur rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Aceh dan Provinsi Riau oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan informasi soal adanya pihak yang mengaku bisa mengurus penanganan perkara di instansinya. Kali ini, modus penipuan ini terjadi pada penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi melaporkan 29 korporasi ke Kejaksaan Agung karena dugaan perusakan lingkungan dan indikasi korupsi di bidang sumber daya alam.
SUMEDANG, POTRETNEWS.com — Seorang wartawan gadungan yang menjadi incaran Polisi dari Mapolres Sumedang berjongkok sembunyi di rumahnya.
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kejaksaan Agung kembali menyita sejumlah uang dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) periode Januari 2021 hingga Maret 2022. Kali ini, penyitaan dilakukan terhadap dana senilai Rp 1,37 triliun dari dua perusahaan kelapa sawit yang terlibat dalam kasus ini, yaitu PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.