DUH... Ayah Paksa Anak Tiri Usia 11 Tahun Nonton Video Porno, Kemudian Diperkosa

DUH... Ayah Paksa Anak Tiri Usia 11 Tahun Nonton Video Porno, Kemudian Diperkosa

ilustrasi

Minggu, 22 Mei 2016 23:43 WIB

CIREBON, POTRETNEWS.com - Seorang pria berinisial UN (45) tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia 11 tahun. Pemerkosaan dilakukan UN usai menonton video porno. Korban kerap dipaksa pelaku untuk menonton bersama-sama, kemudian melakukan hubungan badan.

Fakta mengejutkan tersebut disampaikan oleh Kuwu Desa Junjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Suwerman (42).

“Menurut keterangan saudara korban yang saya terima, korban itu dipaksa menonton video porno bersama di dalam kamar. Keterlaluan,” kata Suwerman seperti dilansir Radar Cirebon.

Usai nonton video porno itu, pelaku kemudian diduga memaksa korban melakukan hubungan intim. Bahkan perbuatan itu dilakukan berkali-kali.

“Katanya dilakukan saat korban hendak tidur dan usai mandi,” kata Suwerman.

Tindakan bejat ayah tiri tersebut terbongkar sekitar April lalu. Awalnya, korban bercerita kepada salah satu tetangga dan teman-teman sekolahnya.

Korban menceritakan jika ia sering merasa kesakitan di bagian tubuh tertentu. Saat didesak, bocah polos itu menceritakan kejadian bejad ayah tirinya.

“Saya dapat laporan dari tetangga,” kata paman korban MK ditemui pada Jumat (20/5).

Dalam aksinya, pelaku selalu mengancam akan memukul korban jika melapor ke orang lain. Terutama lapor ke keluarga. Karena ancaman itu, korban tidak berani.

“Keponakan saya tidak berani berbicara dan melaporkan perbuatan ayah tirinya ini ke kami atau ke ibu kandungnya lantaran takut dipukul oleh pelaku. Sehingga korban ini lebih memilih untuk bercerita ke teman-teman sekolahnya,“ katanya.***


editor: wawan s
sumber: pojoksatu.id

Kategori : Nusantara
wwwwww