Tiga Kali Diundur, Akhirnya JR Saragih Dilantik sebagai Bupati Simalungun tanpa Wakil

Tiga Kali Diundur, Akhirnya JR Saragih Dilantik sebagai Bupati Simalungun tanpa Wakil

JR Saragih (nomor 4 dari kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kemendagri di Jakarta, Jumat (23/4/2016).

Jum'at, 22 April 2016 17:19 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Setelah beberapa kali diundur karena sejumlah polemik, Jumat (22/4/2016) JR Saragih resmi dilantik menjadi Bupati Simalungun periode 2016 - 2021. Catatan potretnews.com, proses pelantikan mengalami tiga kali pengunduran dari yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 6 April 2016, diundur ke 8 April 2016 dan kemudian diundur lagi ke Senin, 11 April 2016.

Kontributor potretnews.com Muhammad Ahsan dari Jakarta yang menyaksikan langsung pelantikan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan, JR Saragih dilantik bersama tujuh pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau. JR dilantik tidak dilantik bersama wakilnya, Amran Sinaga, yang tersandung masalah hukum.

Adapun delapan daerah itu terdiri atas lima kabupaten ditambah satu kota di Sumatera Utara (Sumut) yaitu Kabupaten Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Karo, Simalungun serta Kota Gunungsitoli. Selain itu, terdapat dua kabupaten di Riau yakni Kabupaten Pelalawan dan Rokan Hulu.

Sebelumnya bupati petahana ini sempat digugat oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun terkait pembatalan pencalonan dirinya. Namun, PT TUN Medan mengabulkan gugatan Calon Bupati JR Saragih. Hakim memutuskan bahwa JR Saragih berhak ikut dalam pemilihan.

"Kontestasi sudah selesai, sekarang saatnya membangun Kabupaten Simalungun," ujar Muliono, aktivis mahasiswa Universitas Simalungun (Usi) yang juga tokoh pemuda Kecamatan Gunung Malela, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, beberapa saat lalu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Nusantara
wwwwww