Tahun Ini Pemerintah Rekrut 3.500 Guru PNS, Diberi Rumah Permanen Jadi Milik Sendiri

Tahun Ini Pemerintah Rekrut 3.500 Guru PNS, Diberi Rumah Permanen Jadi Milik Sendiri

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan (foto: detikcom)

Kamis, 11 Februari 2016 14:49 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Tahun ini pemerintah akan merekrut 3.500 guru dalam program Guru Garis Depan yang akan mengajar di sejumlah daerah terpencil di Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memastikan bahwa mereka akan langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah, kata Anies, menyadari bahwa menjadi guru di daerah terpencil bukan hal yang mudah. Tak semua sarjana mau mengajar di daerah terpelosok dan terpencil. "Mereka jadi guru di tempat-tempat yang no body wants to be there," kata Anies melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/2/2016).

Menyadari akan hal itu, pemerintah akan memberikan insentif lumayan bagi guru yang mau mengajar di daerah terpencil. "Guru-guru (GDN) tidak diberi rumah dinas, supaya tidak homeless saat selesai dinas, tapi dapat rumah permanen," kata Anies.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata Anies, sudah berdiskusi dengan Bank BNI untuk memberikan insentif tersebut kepada para Guru Garis Depan (GDN).

Bagi guru yang mau ditempatkan di daerah terpencil akan mendapatkan kemudahan kredit rumah dengan luas tanah sekitar 2.000-an meter persegi.

"(Guru) diberi fasilitas kredit rumah dengan semua kemudahan kreditnya, dengan tanah yang luasan sekitar 2.000-an meter persegi," kata Anies.

Pada Rabu kemarin ribuan guru tidak tetap dari berbagai kota yang tergabung dalam tenaga honorer kategori 2 (K2) melakukan demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar diangkat sebagai PNS. Aksi demo ini berlanjut hari ini.

Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Jika mereka ingin diangkat menjadi CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu. Banyaknya guru honorer di daerah-daerah tak terlepas dari keputusan pemerintah pada 2001 yang menyatakan guru adalah PNS daerah. Akibatnya pejabat daerah berlomba-lomba mengangkat guru honorer tanpa pertimbangan matang, sebagian sebagai ajang kampanye peserta pilkada. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Nasional
Sumber:Detik.com
wwwwww