Kejaksaan Sita HP hingga Laptop Usai Geledah Kantor DKUPP Indragiri Hilir

Selasa, 03 November 2026 09:37 WIB
Muhammad Yusuf
bkejaksaan-sita-hp-hingga-laptop-usai-geledah-kantor-dkupp-indragiri-hilirb

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menggeledah Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada 19 Oktober 2026.

Dalam penggeledaahan itu, personel kejaksaan menyita sejumlah alat bukti di antaranya; dua handphone (HP), dua laptop, dan sejumlah dokumen.

Informasi yang diperoleh media, penggeledahan dilakukan oleh sekitar sembilan orang jaksa dengan pengawalan sekitar dua personel TNI. Dalam kegiatan itu, sejumlah berkas dan perangkat elektronik turut diamankan.

Sekretaris DKUPP Inhil Antoni saat dimintai tanggapabnya oleh media ini, membenarkan penggeladahan tersebut. bahwa dirinya turut menandatangani surat penyitaan karena tidak ada pihak lain yang bersedia menandatangani dokumen tersebut. ”Saya yang menandatangani surat sitaan barang bukti tersebut," katanya.

Saat ditanyakan mengenai siapa pemilik laptop dan telepon seluler yang disita, Antoni enggan membeberkannya. ”Itu ranahnya penyidik, biarlah mereka yang menjelaskan," imbuhnya.

Sementara itu Kadis KUPP Trio Beni Putra saat dimintai tanggapan, melalui telepon WhatsApp, pada Jumat (30/10/2026), mengakui kantornya memang telah dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Inhil. Ada beberapa dokumen yang disita, terkait dengan Pasar Selodang. ”Intinya kita koperatif dengan kasus yang sedang ditangani," katanya.

Informasi terakhir yang berkembang belakangan ini, selain Kantor DKUPP yang digeladah, rumah pribadi Trio Beni Putra yang beralamat di Jalan Tanjungharapan juga digeladah, satu hari pascapenggeladahan kantor. Penggeladahan itu dalam upaya penyidik untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi Pasar Yos Sudarso (Selodang).

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Inhil saat dimintai tanggapannya terkait informasi penggeladahan rumah pribadi Trio Beni Putra, melalui Kasi Intel, Erik Rusnandar melalui WhatsApp, Senin (2/11/2026) belum menjawab. Begitu juga Kasi Pidsus Frengki Hutasoit tatkala dikonfirmasi di hari yang sama juga belum merespons.***

Kategori : Hukrim, Inhil
wwwwww
www.amsi.or.id