Home > Berita > Umum

Nasib Pilu PPPK Paruh Waktu di Kuansing Riau: Dua Bulan tak Gajian, Terancam Diusir dari Kontrakan

Selasa, 27 Oktober 2026 16:03 WIB
Tim Redaksi
bnasib-pilu-pppk-paruh-waktu-di-kuansing-riau-dua-bulan-tak-gajian-terancam-diusir-dari-kontrakanbIlustrasi. Sumber: TVBERITA.co

KUANTAN SINGINGI, POTRETNEWS.com — Cerita pilu dialami oleh S, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Akibat gajinya selama dua bulan belum cair, S kini terancam diusir pemilik kontrakan.

S, yang berstatus tenaga teknis, mengaku terpaksa memutar otak setengah mati demi menyambung hidup harian bersama anak serta ibu kandungnya yang sama-sama berstatus janda.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran hak gaji tersebut sangat memukul perekonomian keluarganya hingga akhir Oktober 2026.

"Paling lambat setiap tanggal 10 sudah harus bayar kontrakan, tapi karena dua bulan belum gajian, dua bulan juga kontrakan nunggak. Kontrak sebulan Rp 800.000, ini sudah jalan dua bulan. Saya harus cari Rp 1,6 juta," kata S, dilansir dari Kompas.com, Selasa (27/10/2026).

Andalkan lapak kecil di rumah

S menceritakan, nominal honorium sebagai PPPK Paruh Waktu sejatinya hanya sebesar Rp 1,2 juta per bulan. Biasanya, hak gaji tersebut selalu masuk ke rekening pegawai saban tanggal 20 atau 21 setiap bulannya.

Kini, S hanya mengandalkan lapak usaha kecil-kecilan di rumahnya. Setiap sore sepulang bekerja, ia menjajakan jajanan anak-anak yang pada pagi harinya dikelola oleh sang ibu. Namun, laba penjualan jajanan tersebut jauh dari kata cukup.

"Sering utang juga di warung buat beli bahan dapur. Penghasilan jualan pas-pasan untuk makan sehari-hari, bahkan sering kurang," katanya. Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing agar segera memproses dan mencairkan hak gaji seluruh PPPK Paruh Waktu. Bagi S, uang tersebut merupakan tumpuan utama keluarga untuk bertahan hidup.

Kecewa kebijakan pemeritah pusat

S juga menyuarakan kekecewaannya terkait skema kebijakan pemerintah pusat yang berencana hanya mengambil alih pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.  Sementara, untuk kelompok tenaga teknis seperti dirinya, anggaran gaji tetap dilimpahkan kepada kas pemerintah daerah.

S sangat khawatir jika pembayaran honorium ditangani penuh Pemkab, keterlambatan gaji akan terus berulang secara terus-menerus di masa depan.

"Jika diambil alih oleh pusat, pasti gaji bakal lancar. Sementara kami yang PPPK Paruh Waktu tenaga teknis masih akan digaji oleh Pemkab yang pastinya akan selalu telat gajian," keluhnya.

Di sisi lain, S menyoroti ketimpangan kesejahteraan dan besaran honorium antara status PPPK Paruh Waktu dengan PPPK Penuh Waktu yang menurutnya sangat mencolok.  Padahal, ia mengemban porsi beban kerja serta durasi jam kantor yang relatif sama di lapangan.

"Padahal sama-sama kerja, jam kerja pun sama. Tapi gaji beda jauh," jelas dia.  "Jika dibandingkan dengan gaji kami, gaji PPPK Penuh Waktu lebih dari dua kali lipat. Gaji mereka setara UMR, sementara gaji kami Rp1,2 juta tidak lancar pula," tandasnya. L***

Kategori : Umum, Kuansing, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id