BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun

KARIMUN, POTRETNEWS.com — PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah memperluas akses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Retribusi Daerah melalui jaringan BEKAWAN dan layanan digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun karena dinilai dapat mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat.
Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Karimun, Yulia Cristi Nurul Hudayani, mengatakan pemanfaatan QRIS memberikan alternatif pembayaran yang lebih praktis, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perbankan.BEKAWAN merupakan jaringan agen layanan BRK Syariah yang berperan mendekatkan akses layanan keuangan kepada masyarakat. Melalui jaringan agen ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan yang tersedia, termasuk pembayaran digital melalui mekanisme yang didukung BRK Syariah.Kehadiran agen menjadi penting bagi masyarakat yang belum menggunakan mobile banking atau belum terbiasa melakukan transaksi digital secara mandiri. Dengan bantuan agen, masyarakat dapat memperoleh pendampingan untuk melakukan pembayaran melalui kanal yang tersedia.“Digitalisasi pembayaran diharapkan dapat mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kemudahan dalam memenuhi kewajiban PBB,” ujar Yulia, Ahad (25/10/2026).




















