Ada Perusahaan 19 Kali Langgar Aturan Terkait Konsesi Pemanfaatan Hutan dan Lahan tapi Tetap Dapat Izin

Kamis, 22 Oktober 2026 19:17 WIB
Tim Redaksi
bada-perusahaan-19-kali-langgar-aturan-terkait-konsesi-pemanfaatan-hutan-dan-lahan-tapi-tetap-dapatUpaya pemadaman karhutla dengan water bombing. (Foto: dok. Kementerian Kehutanan)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengaku kaget karena ada perusahaan yang berkali-kali melanggar aturan terkait perizinan konsesi pemanfaatan hutan dan lahan.

Kepala negara menegaskan ini saat membahas soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ternyata ada indikasi banyak perusahaan asing.

Bahkan, ada perusahaan yang melakukan pelanggaran hingga 19 kali tetapi tetap mendapat izin.

”Saya juga kaget, kok perusahaan ini sudah tiga kali. Perusahaan ini yang paling parah yang, ini minta dicek lagi, apa benar 19 kali? Ini ndablek banget ini. Dan kita kok takut? Takut siapa?" kata Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jiexpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Prabowo pun meminta jajarannya tidak ragu mencabut izin terhadap perusahaan yang melanggar aturan. ”Siapa pun kalau dia melanggar, sudahlah, cabut saja. Saya enggak ragu-ragu, saya cabut saja nanti," ucapnya dilansir Kompas.com.

Dia juga menilai, sebaiknya perusahaan yang dua kali melanggar aturan harus dicabut izinnya. "Ini menurut saya sudah enggak usah lagi lah. Kalau dua kali melanggar, cabut saja. Jadi, kita bertanggung jawab," tegas dia.

Lebih lanjut, ia yakin anak-anak Indonesia mampu mengelola lahan dan perkebunan dalam negeri. ”Nanti daerah-daerah, fakultas-fakultas, cari anak-anak muda yang bagus-bagus," tuturnya.

”Masa orang Indonesia enggak bisa mengelola perkebunan-perkebunan itu? Mungkin lebih baik kita kelola daripada mereka, karena kita cinta tanah air kita," tuturnya lagi.***

wwwwww
www.amsi.or.id