Tong Berwarna Biru Diduga Digunakan Bupati Klaten untuk Simpan Uang Korupsi

Jum'at, 16 Oktober 2026 08:37 WIB
Tim Redaksi
btong-berwarna-biru-diduga-digunakan-bupati-klaten-untuk-simpan-uang-korupsibTong biru berstiker KPK yang dibawa bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. (Foto: dok. KOMPAS.com ) 

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tong berwarna biru yang diduga digunakan oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoy, untuk menyimpan uang hasil korupsi.

Tong tersebut disita sebagai barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (15/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tong biru berstiker KPK tersebut dibawa langsung bersama rombongan tersangka ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (16/10/2026) pagi.

"Tadi ada tong atau ember juga diamankan dalam kegiatan, bahwa tong atau ember diduga digunakan bupati untuk menampung atau menyimpan penerimaan uang," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan total uang tunai sebesar Rp1,9 miliar beserta 10 orang terperiksa.

"Ada 10 orang, dari 9 orang yang dibawa dari Klaten, satu orang diamankan di wilayah Jakarta," imbuh Budi seperti dilansir sripoku.com.Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 06.58 WIB dengan mengenakan jaket hitam, topi, dan masker putih.

Saat berjalan memasuki lobi gedung, Hamenang memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan awak media.Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah membenarkan penangkapan kepala daerah tersebut.KPK telah menggelar ekspose perkara dan dijadwalkan mengumumkan status hukum para pihak yang terlibat melalui konferensi pers resmi pada Jumat sore.***

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id