Anggota DPR Miris Ada OTT di BNPB saat Karhutla dan Bencana

Rabu, 14 Oktober 2026 15:10 WIB
Tim Redaksi
banggota-dpr-miris-ada-ott-di-bnpb-saat-karhutla-dan-bencanabAnggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (Foto: dok. ANTARA)

JAKARTA, POTRETNEWS.com —Tatkala sejumlah pihak di berbagai daerah di Indonesia berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan pemulihan bencana, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama 13 orang lainnya malah kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (13/10/2026).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyebut pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaksanakan OTT di lingkungan BNPB. Semua pihak, kata Selly, harus memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja profesional setelah OTT di lingkungan PNPB.

”Harus ada ruang untuk berjalannya proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.

Kapoksi Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII itu mengaku miris mendengar kasus OTT di BNPB ketika Indonesia diterpa karhutla dan pemulihan pascagempa NTT.

”Miris, peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir badang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius," kata Selly.

Dia mengatakan banyak personel dari lintas lembaga dan kementerian bekerja keras di balik penanggulangan bencana. Misalnya, kata Selly, personel dari BNPB dan BPBD, Kemenkes, PU, prajurit TNI-Polri, sukarelawan, hingga masyarakat.

”Mereka berhadapan langsung dengan risiko kebakaran, asap, gangguan kesehatan, dan berbagai keterbatasan di lapangan. Dedikasi mereka harus tetap dihargai dan dukung," katanya dilansir jpnn.com. Selly berharap persoalan hukum yang sedang diproses tidak mengganggu pelayanan kebencanaan maupun koordinasi penanganan bencana di sejumlah tempat.

”Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara," ujarnya.

Selly memandang penting untuk memastikan seluruh program dan anggaran penanggulangan bencana dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran setelah kasus OTT di BNPB.

”Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat," ujarnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkap kasus yang diusut lembaga antirasuah itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.

”Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," pungkas Budi, Selasa (13/10/2026).***

wwwwww
www.amsi.or.id