Anggota DPR Miris Ada OTT di BNPB saat Karhutla dan Bencana
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (Foto: dok. ANTARA)JAKARTA, POTRETNEWS.com —Tatkala sejumlah pihak di berbagai daerah di Indonesia berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan pemulihan bencana, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama 13 orang lainnya malah kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (13/10/2026).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyebut pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaksanakan OTT di lingkungan BNPB. Semua pihak, kata Selly, harus memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja profesional setelah OTT di lingkungan PNPB.”Harus ada ruang untuk berjalannya proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.Kapoksi Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII itu mengaku miris mendengar kasus OTT di BNPB ketika Indonesia diterpa karhutla dan pemulihan pascagempa NTT.”Miris, peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir badang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius," kata Selly.























