JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kesaksian mantan narapidana Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, kembali menyoroti dugaan perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus korupsi.
Pria yang menggunakan nama samaran Asep itu mengungkap sejumlah fasilitas khusus hingga dugaan pungutan liar (pungli) bernilai jutaan rupiah selama dirinya mendekam di balik jeruji besi.
Pengakuan Asep tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, yang sebelumnya membantah adanya perlakuan berbeda antara narapidana korupsi dan narapidana kasus lainnya.
Dalam wawancara di kanal
Metro TV News yang dilansir
tribunjatim.com, Asep membeberkan dugaan keistimewaan yang diterima para koruptor, mulai dari akses kunjungan di luar jadwal, blok hunian khusus, hingga bangunan yang disebut-sebut diperuntukkan bagi narapidana kasus korupsi.Tak hanya itu, Asep juga mengungkap dugaan praktik pungli terhadap narapidana baru. Menurut pengakuannya, para tahanan yang tidak mampu membayar uang yang diminta berisiko mengalami kekerasan dan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.Kesaksian tersebut mencuat di tengah sorotan terhadap Lapas Cibinong setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sejumlah bangunan mewah yang diduga digunakan oleh narapidana korupsi.
Mantan napi bongkar dugaan keistimewaan koruptorAsep mengungkapkan bahwa perlakuan berbeda terhadap narapidana korupsi dan narapidana umum sudah terlihat sejak awal mereka menjalani masa tahanan di Lapas Cibinong. Ia menilai kesenjangan fasilitas dan perlakuan di dalam lapas sangat mencolok, tetapi belum seluruhnya terungkap kepada publik."Kalau dilihat seperti apa, sebenarnya banyak hal yang tidak terungkap ke publik kemarin dari yang sidak kemarin. Karena memang perbedaan napi koruptor dan nonkoruptor sangat timpang jauh," ungkap Asep.Salah satu dugaan keistimewaan yang disorot Asep adalah kemudahan akses kunjungan bagi narapidana kasus korupsi.Menurutnya, para koruptor mendapatkan fasilitas kunjungan yang berbeda dari narapidana lainnya. Bahkan, mereka disebut bisa menerima kunjungan di luar jadwal resmi yang telah ditentukan.
"Contohnya dari pintu masuk, napi koruptor saat kunjungan sudah dibedakan. Mereka tidak pakai pakaian WBP seperti napi lain yang dikunjungi. Mereka juga bebas berkunjung di jam apapun. Bahkan di jam tidak berkunjung mereka mendapatkan akses dan ruangan terpisah untuk kunjungan," ujar Asep. Selain fasilitas kunjungan, Asep juga mengungkap keberadaan blok khusus bagi narapidana korupsi yang disebut sebagai Blok Bravo.Ia mengklaim bahwa keberadaan blok tersebut bukanlah temuan baru. Menurutnya, persoalan serupa sudah pernah diketahui Ombudsman pada 2019 hingga 2020, tetapi dugaan praktik tersebut kembali menjadi sorotan."Adanya blok khusus para koruptor yaitu blok bravo, itu isinya khusus koruptor. Sebenarnya temuan itu sudah terjadi tahun 2019-2020, tapi saya enggak tahu kenapa ini terus berulang seperti tidak ada evaluasi dan ini kembali terjadi lagi," imbuh Asep.
Bangunan mewah disebut untuk narapidana korupsiAsep juga membantah klaim bahwa bangunan mewah yang ditemukan Ombudsman di lingkungan Lapas Cibinong merupakan rumah dinas petugas. Menurut kesaksiannya, sejumlah bangunan tersebut justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan narapidana korupsi. Ia menjelaskan, bangunan yang berada di kawasan SAE atau Sarana Asimilasi dan Edukasi diduga disamarkan dengan menggabungkannya bersama fasilitas tempat ibadah, seperti gereja dan vihara."Itu di SAE, ada lagi bangunan yang disalahgunakan, modusnya mereka menyatukan bangunan baru dengan tempat ibadah seperti gereja, vihara," kata Asep. Asep mengakui bahwa kawasan SAE memang diperuntukkan bagi kegiatan asimilasi narapidana.Namun, ia mempertanyakan keberadaan narapidana yang ditemukan menempati bangunan tersebut, terutama jika mereka tidak sedang menjalani program asimilasi. Ia juga menyoroti pakaian yang dikenakan para narapidana di lokasi tersebut, yang menurutnya berbeda dari ketentuan bagi warga binaan yang menjalani aktivitas kerja."Itu memang blok digunakan untuk asimilasi. Tapi kita lihat dong, yang kemarin ditemukan bukan status tahanan yang menjalani asimilasi. Kenapa dia di sana? kalau dibilang dia bekerja di sana, harusnya dia menggunakan pakaian narapidana, bukan pakaian bebas," sambungnya.Lebih lanjut, Asep menuding pengawasan melalui kamera CCTV di dalam lapas tidak berjalan optimal. Ia mengklaim terdapat sejumlah titik buta atau blind spot yang diduga menguntungkan narapidana korupsi. "Memang kalau selama saya pelajari ini, CCTV banyak blind spot yang disengaja supaya tidak menjangkau para koruptor," ujar Asep.
Mantan napi ungkap dugaan pungli hingga Rp7 jutaTak berhenti pada dugaan fasilitas istimewa, Asep turut membeberkan praktik pungutan liar yang menurut pengakuannya terjadi di Lapas Cibinong. Ia mengklaim narapidana baru kerap mengalami tekanan saat pertama kali masuk ke ruang tahanan.Mereka disebut dipaksa menghubungi keluarga atau orang terdekat untuk mendapatkan uang yang kemudian disetorkan kepada pihak tertentu. Bahkan, Asep menyebut jumlah uang yang diminta bisa mencapai minimal Rp7 juta untuk setiap narapidana."Semua narapidana yang masuk di sana, ketika masuk ke ruang tahanan baru itu mereka akan ditekan habis-habisan, disiksa, dipukul, dipaksa hubungi siapa pun untuk dijadikan duit, minimal satu orang itu bisa Rp7 juta. Jika mereka tidak dibayarkan, mereka akan disiksa, enggak dikasih makan, disuruh tidur di kamar mandi, disuruh tidur jongkok, jadi mentalnya diserang agar mereka menghubungi keluarganya untuk memberikan uang," ungkap Asep.Menurut Asep, narapidana yang tidak memiliki uang untuk membayar pungutan tersebut berisiko mendapatkan perlakuan lebih buruk. Ia mengklaim narapidana yang tidak mampu membayar bahkan dapat dijadikan pihak yang disalahkan ketika petugas menemukan barang terlarang, seperti telepon genggam."Misalnya narapidana tidak punya uang, mereka bisa dijadikan tumbal ketika ada temuan HP, mereka bisa ditunjuk supaya yang bersangkutan bisa dijadikan tumbal masuk ke sel tikus," imbuh Asep. Selain pungutan saat pertama kali masuk, Asep juga mengungkap dugaan adanya setoran mingguan yang berkaitan dengan kemudahan fasilitas selama menjalani hukuman.Ia menyebut narapidana yang membayar uang tambahan bisa memperoleh waktu kunjungan lebih lama, memasukkan barang tertentu, hingga menggunakan fasilitas penyewaan powerbank."Ada uang mingguan, kalau mereka memberikan uang mereka bisa mendapat jam kunjungan lebih, mereka bisa memasukkan sejumlah barang, ada jasa sewa powerbank. Petugas setiap minggu ambil setoran, KPLP. Kalau siapa saja yang terlibat, hampir seluruh staf lapas termasuk KPLP itu terlibat dalam hal ini," sambungnya.
Kepala Lapas Cibinong sebelumnya bantah ada perlakuan istimewaKesaksian Asep muncul setelah Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota Komisi XIII DPR RI.Rapat tersebut membahas temuan Ombudsman yang sebelumnya melakukan sidak mendadak ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan mewah yang diduga digunakan oleh narapidana kasus korupsi.Dalam kesempatan itu, Wisnu membantah adanya perlakuan istimewa terhadap narapidana korupsi. Ia menyatakan bangunan yang menjadi sorotan merupakan rumah dinas petugas lapas, bukan fasilitas khusus bagi para koruptor.Wisnu juga menegaskan bahwa seluruh narapidana di Lapas Cibinong mendapatkan perlakuan yang sama tanpa membedakan jenis tindak pidana yang dilakukan.***