Tahanan di Rutan Pondok Bambu Harus Bayar Rp250 Juta jika Mau Pakai HP
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati. (Foto: dok. KOMPAS.com)JAKARTA, POTRETNEWS.com — Tim Ombudsman RI dua pekan lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati dalam rapat Komisi II DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026)
Syafrida mengatakan, berdasarkan informasi dari tahanan di sana tatkala.mereka sidak pada 15 September 2026, jika mereka mau menggunakan ponsel, maka harus membayar sebesar Rp250 juta.
"Kami mendapatkan informasi dari warga binaan, bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar itu ada pungli, ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp 500.000. Dan untuk mereka bisa menggunakan ponsel di dalam Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp250 juta," ujar Syafrida.Kemudian, Syafrida membeberkan, Ombudsman mendapati blok C dan D di Rutan Pondok Bambu overcrowded, sedangkan blok A normal. Menurut Syafrida, pihak rutan sudah berjanji akan melakukan penataan dan penempatan warga binaan ke blok yang lebih longgar. Selain itu, Syafrida turut menyoroti kondisi air di Rutan Pondok Bambu. "Kondisi air di Rutan Kelas I Pondok Bambu itu kuning dan terkadang keran air tidak berfungsi. Sehingga warga binaan kekurangan air bersih," ucap dia seperti dilansir Kompas.com.























