Masyarakat Riau Diajak Proaktif Melapor jika Temukan Aktivitas Tambang Beroperasi secara Sembunyi-Sembunyi
Aktivitas tambang ilegal. (Ilustrasi: POTRETNEWS.com/gemini)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Aktivitas pertambangan ilegal tanpa izin yang meningkat semakin meningkat telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan di Provinsi Riau.
Merespons persoalan tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau kini menyediakan ruang khusus bagi warga untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan langsung aktivitas tambang liar melalui perangkat gawai mereka.
Kepala Dinas ESDM Riau, Ismon Diondo Simatupang menjelaskan, kanal pengaduan daring ini difokuskan untuk menjaring informasi mengenai dugaan pelanggaran pertambangan, khususnya komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi tanpa mengantongi izin resmi.Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan dapat langsung mengisi formulir pelaporan melalui tautan https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfQNUCWjiMNm5uBVDdiEY6C8R5rxhQOlwamBuGYJQIjFWvvIQ/viewform. Melalui wadah digital ini, kerahasiaan dan kecepatan aliran informasi dapat lebih terjamin.Dalam formulir pengaduan tersebut, pelapor diwajibkan merinci lokasi kejadian secara spesifik, mulai dari cakupan kabupaten atau kota hingga nama desa dan kecamatan. Agar tim di lapangan bisa merespons dengan akurat, masyarakat juga diminta menyematkan titik koordinat lokasi serta membagikan tautan Google Maps.Tak hanya berpatokan pada lokasi, detail kegiatan di lapangan menjadi variabel penting. Ismon menyebutkan, pelapor bisa menambahkan informasi mengenai identitas terduga pelaku atau nama perusahaan, jenis bahan tambang yang digali, taksiran jumlah alat berat yang dikerahkan, hingga seberapa lama aktivitas pengerukan tersebut sudah berlangsung.























