Inspektorat Pekanbaru akan Audit RSD Madani dan Puskesmas  

Minggu, 27 September 2026 11:27 WIB
Tim Redaksi
b-inspektorat-pekanbaru-akan-audit-rsd-madani-dan-puskesmasb

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Guna melindungi keselamatan pasien di fasilitas kesehatan milik pemerintah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau mengawasi ketat RSD Madani dan seluruh puskesmas untuk memastikan tidak ada lagi obat kedaluwarsa yang lolos hingga ke tangan pasien.

Pengetatan ini menyusul kekhawatiran akan bahaya obat yang masa berlakunya habis. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan, obat yang masa berlakunya tinggal hitungan bulan pun dilarang digunakan untuk pelayanan.

"Obat yang tinggal beberapa bulan lagi akan berakhir, jangan dipakai. Sebab bisa membahayakan kesehatan pasien yang berobat," tandas Zulhelmi, Ahad (27/9/2026).Untuk memastikan instruksi itu berjalan, pemko tidak hanya mengandalkan pengawasan internal. Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru diturunkan untuk mengaudit total pengelolaan obat di RSD Madani dan puskesmas.

Audit tersebut akan menelusuri seluruh rantai pengelolaan obat, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, hingga distribusi ke pasien. Langkah ini diambil setelah Zulhelmi menggelar rapat khusus bersama Direktur RSD Madani dan Inspektur Daerah. "Kami sudah rapat bersama Direktur RSD Madani dan Inspektur Pekanbaru, untuk memastikan tidak ada obat kedaluwarsa," ujarnya.

Zulhelmi juga menuntut ketelitian para tenaga kesehatan, terutama apoteker, agar memeriksa tanggal kadaluarsa setiap obat sebelum diserahkan. Petugas wajib memberikan obat strictly sesuai diagnosis dokter.Tak hanya itu, masyarakat kini dilibatkan sebagai garda terdepan pengawasan. Pemko mengimbau pasien untuk aktif memeriksa masa berlaku obat yang diterima saat berobat, baik di RSD Madani maupun puskesmas."Jadi harus tahu expirednya kapan, ketika berobat ke RSD Madani maupun ke puskesmas," jelasnya.

Warga yang menemukan atau menerima obat kedaluwarsa diminta segera melapor ke Pemkot Pekanbaru. Menurut Zulhelmi, pelibatan publik penting agar pengawasan tidak berhenti di meja birokrasi, tetapi juga terkontrol langsung oleh penerima layanan.***

wwwwww
www.amsi.or.id