Bersiap ke Medan, Perjalanan Warga Lampung Pembawa Vape Narkoba Senilai Rp880 Juta dari Malaysia Terhenti di Loket Bus Dumai
Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan (tengah) menjelaskan kronologi penangkapan kurir membawa vape.narkoba senilai Rp880 juta. (Foto: dok. ISTIMEWA)JAKARTA, POTRETNEWS.com — Personel Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika golongan II jenis Etomidate yang diduga berasal dari Malaysia.
Barang haram tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 880 juta dan dibawa oleh seorang kurir berinisial R, warga Lampung, pada Ahad (20/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan dilakukan saat pelaku berada di salah satu loket bus di Kelurahan Ratusima, Kota Dumai. Saat itu, pelaku diduga tengah bersiap melanjutkan perjalanan menuju Kota Medan untuk mengantarkan barang tersebut. Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan menjelaskan bahwa pelaku kurir membawa 296 pcs Etomidate dengan total volume 672 mililiter. Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang mengedarkan narkotika jenis baru berbentuk cairan yang kerap disalahgunakan dalam rokok elektrik atau vape. "Pelaku kurir membawa 296 pcs Etomidate volume 672 mililiter ini diamankan petugas saat berada di salah satu loket bus di Kelurahan Ratusima ketika hendak berangkat ke Kota Medan," kata Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, Jumat (25/9/2026) dikutip dari Antara.























