Bersiap ke Medan, Perjalanan Warga Lampung Pembawa Vape Narkoba Senilai Rp880 Juta dari Malaysia Terhenti di Loket Bus Dumai

Jum'at, 25 September 2026 15:52 WIB
Tim Redaksi
bbersiap-ke-medan-perjalanan-warga-lampung-pembawa-vape-narkoba-senilai-rp880-juta-dari-malaysiaKapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan (tengah) menjelaskan kronologi penangkapan kurir membawa vape.narkoba senilai Rp880 juta. (Foto: dok. ISTIMEWA)

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Personel Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika golongan II jenis Etomidate yang diduga berasal dari Malaysia.

Barang haram tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 880 juta dan dibawa oleh seorang kurir berinisial R, warga Lampung, pada Ahad (20/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan dilakukan saat pelaku berada di salah satu loket bus di Kelurahan Ratusima, Kota Dumai. Saat itu, pelaku diduga tengah bersiap melanjutkan perjalanan menuju Kota Medan untuk mengantarkan barang tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan menjelaskan bahwa pelaku kurir membawa 296 pcs Etomidate dengan total volume 672 mililiter.

Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang mengedarkan narkotika jenis baru berbentuk cairan yang kerap disalahgunakan dalam rokok elektrik atau vape.

"Pelaku kurir membawa 296 pcs Etomidate volume 672 mililiter ini diamankan petugas saat berada di salah satu loket bus di Kelurahan Ratusima ketika hendak berangkat ke Kota Medan," kata Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, Jumat (25/9/2026) dikutip dari Antara.

Kapolres menjelaskan bahwa penyalahgunaan Etomidate dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, terutama pada sistem saraf dan pernapasan manusia. "Etomidate ini harusnya obat anestesi untuk pembiusan medis, namun, disalahgunakan yang dapat membahayakan kesehatan dan menyebabkan gangguan kesadaran serta pernapasan," kata AKBP Fatikh.

Bagaimana modus pengiriman narkotika ini?

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang tersebut akan diedarkan di Kota Medan dengan harga jual mencapai sekitar Rp3 juta per pcs.

Modus pengiriman dilakukan dengan menyamarkan sebagai barang biasa dan menggunakan jalur transportasi darat melalui bus antarkota.

Pola ini diduga merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar, mengingat barang tersebut berasal dari luar negeri dan masuk melalui jalur tidak resmi. Polres Dumai menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran Etomidate tersebut.

"Penyalahgunaan Etomidate ini lebih berpengaruh buruk untuk kesehatan dibanding pemakaian ekstasi. Dari pengungkapan kasus ini setidaknya berhasil menyelamatkan 296 jiwa masyarakat," kata Gus Purwantoro. ***

Kategori : Hukrim, Dumai
wwwwww
www.amsi.or.id