Beraksi di 71 TKP hingga Pekanbaru, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi
Tampang empat pelaku komplotan curanmor yang beraksi di 71 TKP di Sumut. (Foto: dok. MEDANPOSONLINE.com)MEDAN, POTRETNEWS.com — Sebanyak empat pelaku komplotanpencurian sepeda motor (curanmor) dan begal berhasil dibelikan Timsus JCS-Unitresmob Satreskrim Polrestabes Medan. Dua dari empat pelaku yang ditangkap jebol kedua kakinya ditembak petugas.
Keempat pelaku yang ditangkap yakni, Julpan alias Ai (38) warga Dusun XV, Gang Pendidikan, Tembung, Welly Sandiku Hutabarat alias Willy (29) warga Gang Rasmi, Tanjung Morawa, Supandi alias Ucok (30) warga Jalan Pasar III, Gang Darussalam, Percut Sei Tuan dan Marchelino Agung Gumelar alias Marchel (24) warga Jalan Utama I, Pasar XIII, Desa Kolam, Percut Sei Tuan.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi mengatakan para pelaku sudah beraksi di 71 TKP. Dua pelaku atas nama Willy dan Julpan ditembak di bagian kedua kakinya."Dari 71 TKP itu mereka main di Sumut, rinciannya 30 TKP di Medan, 15 TKP di Tebingtinggi, 12 TKP di Serdang Bedagai, 13 di Deli Serdang dan satu di Pekanbaru," kata Bimo, Selasa (22/9/2026), dilansir medanposonline.com.Bimo menambahkan, dua pelaku atas nama Sufandi alias Ucok dan Marchel merupakan residivis.Pelaku Supandi pernah ditangkap Polresta Deli Serdang dalam kasus curanmor tahun 2018 dan bebas tahun 2020. Sementara pelaku Marchel pernah ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam kasus pencurian biasa tahun 2024 dan keluar tahun 2025.Terakhir para pelaku mencuri motor Beat BK 3240 XBI di Jalan Menteng VII, Gang Mangga I, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai pada Kamis (27/8/2027) sekira pukul 04.50 WIB.























