Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Belajar Daring hingga 22 September karena Udara tidak Sehat

Minggu, 20 September 2026 22:12 WIB
Tim Pekanbaru
bpemkot-pekanbaru-perpanjang-masa-belajar-daring-hingga-22-september-karena-udara-tidak-sehatbPembelajaran jarak jauh. (Ilustrasi: POTRETNEWS.com/gemini)

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah melihat kondisi udara yang masih tidak sehat.

Belajar daring diterapkan bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP selama dua hari ke depan, yakni 21-22 September 2026.

Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah kualitas udara Kota Pekanbaru kembali memburuk. Agung menyebut, berdasarkan data yang diterima Pemkot Pekanbaru, kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

"Dari BMKG pukul 19.00 WIB kualitas udara 253. Dari Dinas Lingkungan Hidup ISPU sudah 500 lebih. Maka besok PJJ diperpanjang dua hari," kata Agung Nugroho, Ahad (20/9/2026).

Agung mengatakan, kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan utama dalam memperpanjang PJJ. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko paparan udara buruk terhadap peserta didik. Dengan PJJ, siswa dapat mengikuti kegiatan belajar dari rumah tanpa harus beraktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk.

Sebelumnya, Pemkot Pekanbaru telah menerapkan PJJ selama beberapa hari akibat kondisi kabut asap. Kebijakan tersebut berlaku mulai 16 hingga 19 September 2026 untuk peserta didik PAUD hingga SMP. Kebijakan awal PJJ diambil setelah kualitas udara Pekanbaru mencapai kategori sangat tidak sehat. Pada Selasa (15/9/2026), Agung menyebut ISPU berada di angka 220.

"Mempertimbangkan prediksi BMKG curah hujan yang belum turun sampai hari Jumat, maka mulai besok melaksanakan pembelajaran jarak jauh," kata Agung saat itu. Namun, kondisi kualitas udara belum sepenuhnya membaik. Pemko Pekanbaru kembali mengambil langkah memperpanjang PJJ pada 21-22 September 2026.

Agung menegaskan keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi udara dan kesehatan peserta didik. Selama kebijakan berlaku, proses pembelajaran tetap dilaksanakan dari rumah.***

wwwwww
www.amsi.or.id