Berdalih tak Punya Ongkos Pulang Kampung ke Riau, Pegawai Perkebunan Curi 20 Ton Sawit di Sumsel
Asrul (45 tahun), tersangka pencurian sawit ditangkap di daerah Kampar, Riau, pada Rabu (16/9/2026) malam. Sebelumnya tersangka buron selama hampir dua bulan. (Foto: dok. TRIBUNNEWS.com)SUMATRA SELATAN, POTRETNEWS.com — Berhasil mengantongi Rp41,7 juta, pegawai perkebunan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel), yang mencuri 20 ton sawit memutuskan kabur ke luar daerah. Meski begitu, tersangka yang Asrul (45 tahun) kini berhasil ditangkap jajaran Polres Ogan Ilir dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diketahui, aksi kejahatan yang dilakukan tersangka terjadi pada bulan Agustus lalu. Di mana tersangka diminta mengantar sawit kepada pengepul.
Namun puluhan ton sawit itu diselewengkan tersangka dan dijual kepada seseorang di daerah Indralaya Utara, Ogan Ilir."Iya, tersangka melakukan pencurian dan penggelapan hasil pertanian tersebut," kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyurdi Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (19/9/2026).Selain mencuri sawit, tersangka membawa kabur satu set ban serep kendaraan truk dan dua unit aki.Hampir dua bulan penyelidikan, polisi mengidentifikasi keberadaan tersangka di daerah Kampar, Riau.Dalam operasi penangkapan tersangka pada Rabu (16/9/2026) malam itu, Satreskrim Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Polres Kampar."Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya. Total kerugian akibat pencurian sawit dan perlengkapan kendaraan mencapai Rp75 jutaan," ungkap Mansyur.Barang bukti yang diamankan yaitu sebuah dump truck, handphone, dan nota jual-beli sawit.Kepada polisi, tersangka nekat mencuri dengan menggelapkan barang-barang tersebut karena mengaku tak punya ongkos untuk pulang kampung.Kini alih-alih menikmati waktu bersama keluarga di kampung halaman, tersangka dikembalikan ke daerah tempatnya bekerja, namun sebagai tersangka."Pemeriksaan sedang dilakukan. Tersangka dijerat Pasal 486 KUHP tentang penggelapan," ujar Mansyur.Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan penadah sawit.























