Bareskrim Polri Buka Kemungkinan Munculnya Kasus Baru Karhutla
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjawab pertanyaan awak media di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (Foto: dok. INILAH.com)JAKARTA, POTRETNEWS.com — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh kepolisian belum berakhir. Hingga pertengahan September 2026, terdapat 219 perkara di sejumlah daerah. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka kemungkinan jumlah kasusnya bertambah.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen M Irhamni mengatakan, penambahan perkara masih dimungkinkan karena penyidik terus menelusuri titik-titik api yang ditemukan di berbagai wilayah.
“Jumlah 219 perkara ini masih sangat mungkin berkembang seiring penelusuran titik-titik api baru yang menjadi TKP. Penegakan hukum akan terus digencarkan tanpa pandang bulu,” kata Irhamni, Sabtu (19/9/2026).Dilansir inilah.con,Berdasarkan penanganan hingga 16 September 2026, dari 219 perkara karhutla tersebut, sebanyak 54 perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Sementara 116 perkara telah naik ke tahap penyidikan.Dalam proses penanganan perkara tersebut, polisi telah menetapkan 162 orang sebagai tersangka perorangan. Penanganan perkara tersebar di 12 Polda dengan konsentrasi terbesar berada di wilayah Kalimantan dan Sumatera.Polda Kalimantan Barat (Kalbar), menjadi wilayah dengan jumlah perkara terbanyak, yakni 65 kasus. Riau menyusul dengan 57 kasus, kemudian Kalimantan Tengah 25 kasus dan Sumatera Selatan 24 kasus.























