Peran APIP Perlu Diperkuat untuk Cegah Korupsi, Wamendagri: Mereka Partner Kepala Daerah, Jangan Dimusuhi
Wamendagri Akhmad Wiyagus menyampaikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026). (Foto: dok. KUMPARAN)MEDAN, POTRETNEWS.com — Guna mencegah korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) .
Menurutnya, APIP berperan sebagai perangkat kepala daerah yang dapat mengingatkan apabila terdapat kekeliruan dalam tata kelola pemerintahan. Penekanan tersebut disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9)."APIP ini kan partner para kepala daerah. Jadi titip jangan dimusuhi. Justru merekalah yang menjadi pengingat kita ketika ada kekeliruan," ujar Wiyagus dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026). Sejalan dengan itu, Wiyagus menekankan perlunya penguatan APIP agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.Apabila terdapat penyimpangan atau kekeliruan dalam tata kelola pemerintahan, APIP perlu diberi kepercayaan untuk menanganinya terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap penegakan hukum.”APIP harus bisa meyakinkan, jika ada penyimpangan dan kekeliruan di tata kelola pemerintahan, penegak hukum, Aparat Penegak Hukum (APH) ini memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada APIP dulu, sebelum kepada APH," jelasnya dilansir detiksumut.com.























