Bareskrim Polri Selidiki 6 Perusahaan di Riau yang Diduga Terlibat Karhutla

Kamis, 17 September 2026 20:05 WIB
Tim Redaksi
bbareskrim-polri-selidiki-6-perusahaan-di-riau-yang-diduga-terlibat-karhutlabDirektur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Muhammad Irhamni menyampaikan keterangan pers. (Foto: dok. INEWS.id)

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan sebanyak 95 korporasi masuk dalam tahap penyelidikan dan penyidikan terkait perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah itu, 6 korporasi ditangani oleh Polda Riau.

”Kami juga melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap korporasi, sehingga total 95 korporasi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, Kamis (16/9/2026).

Irhamni menjelaskan, perkara tersebut ditangani oleh 10 Polda di wilayah terdampak karhutla. Rinciannya, Polda Kalimantan Barat menangani 33 korporasi, Polda Kalimantan Selatan 10 korporasi, Polda Kalimantan Timur 7 korporasi, Polda Kalimantan Tengah 14 korporasi, Polda Kalimantan Utara 3 korporasi, Polda Sumatera Selatan 16 korporasi, Polda Riau 6 korporasi, Polda Jambi 2 korporasi, Polda Lampung 3 korporasi, dan Polda Bangka Belitung 1 korporasi.

Meski demikian, Irhamni belum merinci berapa banyak korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ia juga belum mengungkap nama-nama korporasi yang tengah diproses.

Di sisi lain, Irhamni menyebut polisi telah menetapkan 162 orang sebagai tersangka dalam perkara karhutla. Ratusan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari 219 perkara yang telah masuk dalam laporan kepolisian hingga 16 September 2026.

”Yang sudah ditetapkan tersangka adalah 162 orang, ini pertanggungjawaban pidana secara per orangan," sambung dia dilansir IDXChannel.

Irhamni menegaskan polisi akan mengungkap secara tuntas perkara-perkara yang menyebabkan karhutla. Menurutnya, kebakaran tersebut telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang terdampak.

”Kami dari penegakan hukum tentunya berusaha keras untuk mengungkap siapa pelaku pembakaran karena peristiwa pidana ini tentunya sudah terjadi yang merugikan masyarakat, baik yang dilakukan oleh individu atau perorangan serta korporasi," pungkasnya.***

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id