Anggota Intel Polsek Berpangkat Ipda Kini Jadi Sorotan: Gaji Pokok Rp 2,9 Juta, tapi Punya Rumah Mewah di Kompleks Elite

Sabtu, 12 September 2026 12:11 WIB
Tim Redaksi
banggota-intel-polsek-berpangkat-ipda-kini-jadi-sorotan-gaji-pokok-rp-29-juta-tapi-punya-rumahPenyidik KPK menggeledah rumah mewah Ipda Yayat Sudrajat di Raffles Hill, Cibubur, Kamis (10/9/2026. Dia diduga nyambi jadi makelar. (Foto: dok. KOMPAS.com)

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Anak buah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tengah jadi sorotan dan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sosoknya adalah Ipda Yayat Sudrajat yang bertugas di Unit Intelkam Polsek Cimanggis, Depok.

Nama Ipda Yayat Sudrajat muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek yang berkaitan dengan Kabupaten Bekasi, yang diawali dari operasi senyap KPK. Dalam persidangan, Ipda Yayat Sudrajat pernah memberikan keterangan mengenai hubungannya dengan Sarjan, pihak swasta yang disebut sebagai kontraktor sejumlah proyek di Kabupaten Bekasi.

Keterangan tersebut menjadi bagian yang kemudian didalami KPK. Pada 10 September 2026, penyidik memanggil Ipda Yayat Sudrajat ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebelum melakukan penggeledahan di rumahnya.

Dalam persidangan, Ipda Yayat Sudrajat dikenal dengan panggilan ”Om Lippo” atau ”Om Endut”. Yayat diduga jadi penghubung antara pengusaha atau kontraktor swasta bernama Sarjan dengan pemerintah kabupaten Bekasi.

Dalam pengembangan kasus korupsi di Pemda Bekasi, KPK kemudian menggeledah rumah pribadi Ipda Yayat Sudrajat di Raffles Hill Cibubur pada Kamis, 10 September 2026. Dalam perkara tersebut, Yayat diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta bernama Sarjan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Yayat. Barang-barang tersebut nantinya akan ditelaah untuk membantu penyidik mengembangkan perkara.

KPK masih terus mendalami dugaan aliran dana dari Sarjan kepada Yayat dalam perkara dugaan suap proyek yang tengah ditangani tersebut.

KPK telah menggeledah rumah pribadi Ipda Yayat Sudrajat di Raffles Hill Cibubur. Sebagai informasi, Raffles Hill merupakan salah satu kawasan perumahan paling elit di pinggiran timur Jakarta. Tak sembarangan orang mampu membeli rumah di perumahan elit ini, karena lokasinya mudah diakses dari dan ke Jakarta melalui jalan tol.

Harga Rumah di Raffles Hill Berkisar Rp5 Miliar hingga 27 Miliar

Mayoritas hanya orang-orang kalangan atas yang menghuni kompleks rumah elit ini. Dilihat dari beberapa laman situs jual beli properti Jabodetabek, harga rumah di Raffles Hill berkisar Rp5 miliar hingga 27 miliar, tergantung jenis tipe rumah dan luas tanahnya.

Sementara dikutip dari laman resmi Raffles Hill, kawasan permukiman kelas atas ini dikembangkan PT Gunung Subur Sentosa sejak tahun 2000. Raffles Hills adalah housing estate terintegrasi yang memiliki berbagai fasilitas lengkap bagi seluruh penghuninya.

”Memiliki standar bintang 5 dan menjadi tempat pilihan dalam menikmati quality time bersama keluarga atau sahabat," tulis manajemen perusahaan.

Bergaji Pokok Rp2,9 Juta

Yayat Sudrajat merupakan anggota Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Pangkat tersebut masuk dalam jenjang Perwira Pertama (Pama). Besaran gaji pokok anggota Polri dengan pangkat Ipda diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok Ipda dengan masa kerja kurang dari satu tahun mencapai Rp 2.954.200 per bulan.

Namun, angka tersebut belum menggambarkan keseluruhan penghasilan yang diterima anggota Polri. Sebab, polisi aktif juga mendapatkan berbagai tunjangan yang melekat pada jabatan dan kondisi penugasannya.

Salah satu komponen yang dapat meningkatkan penghasilan adalah tunjangan kinerja (tukin). Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, Ipda berada pada kelas jabatan 8. Dengan demikian, besaran tukin yang diterima mencapai Rp 3.319.000 per bulan.

Selain gaji pokok dan tukin, anggota Polri dengan pangkat Ipda juga dapat memperoleh sejumlah tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Yayat atau kuasa hukumnya terkait pemeriksaan dan penggeledahan KPK tersebut.

Terima Uang Rp16 Miliar dalam Kurun 2022-2025

Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo, anggota Polsek Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan dalam pengembangan perkara dugaan suap dan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Nama Yayat muncul dalam fakta persidangan perkara Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang dan pengusaha Sarjan.

Dalam persidangan, Yayat mengaku menerima uang hingga Rp16 miliar dari Sarjan sepanjang 2022 hingga 2025. Di sekitar tempatnya bertugas, Yayat justru dikenal sejumlah orang sebagai polisi yang kerap mentraktir anggota. Penjaga warung kopi (warkop) di sekitar Polsek Cimanggis bahkan memanggilnya "bos".

Yayat kini masih berstatus saksi dalam surat perintah penyidikan (sprindik) baru KPK. Berikut penelusuran Tribunnews.com mengenai sosok Yayat di sekitar tempatnya bertugas. Seorang sumber yang ditemui di sekitar Polsek Cimanggis menyebut Yayat dikenal suka mentraktir anggota.

"Wah, bukan baik lagi. Pokoknya pada seneng anggota kalau ada dia (Ipda Dayat). Jajan, rokok, dibayar-bayarin," kata sumber tersebut, Jumat (11/9/2026).

Menurut sumber itu, Yayat biasanya datang ke kantor menggunakan mobil. Namun, ia tidak mengetahui jenis mobil yang digunakan. "Setahu saya naik mobil (kalau ke kantor). Tapi enggak terlalu tahu juga sih (jenis mobilnya)," ujarnya dilansir tribunnews.com.

Upaya meminta keterangan lebih jauh kepada anggota Polsek Cimanggis mengenai Yayat tidak membuahkan hasil. Tidak ada anggota yang berkenan memberikan keterangan.

Dipanggil ”Bos” di Warkop

Kesan serupa muncul dari penjaga warkop di sekitar Polsek Cimanggis. Penjaga warkop tersebut mengaku mengenal Yayat karena beberapa tahun lalu polisi itu sesekali datang untuk makan atau minum. Ia menyebut Yayat dengan panggilan ”bos”.

"Oh iya tahu, tapi udah enggak ke sini-sini udah lama, bos Yayat kan. Iya tahu itu mah yang badannya gemuk. Dulu mah pernah, tapi sekarang mah udah berapa tahun udah enggak pernah ke sini," kata penjaga warkop itu.

Menurut dia, Yayat dikenal ramah dan berkomunikasi tanpa membedakan status sosial. Pesanan dari warkop juga sesekali diantar ke Polsek Cimanggis. Penjaga warkop mengatakan Yayat yang membayarnya. ”Kalau ada pesenan baru biasanya kita anter ke sana (Polsek). Iya dia (Ipda Yayat) yang bayar," ujarnya.

Penjaga warkop itu juga mengaku pernah menanyakan keberadaan Yayat kepada anggota Polsek karena sudah lama tidak melihatnya. Ia mendapat informasi bahwa Yayat disebut sedang sakit. Namun, penjaga warkop tersebut tidak mengetahui penyakit yang dimaksud.

Peran Yayat Sudrajat dalam Suap Proyek Pemkab Bekasi

Dalam kasus ini, Yayat diduga berperan sebagai makelar kasus sejumlah proyek di pemerintahan Kabupaten Bekasi. Dalam persidangan sebelumnya, Yayat mengaku mengumpulkan uang hingga Rp60 miliar dari sejumlah proyek.

KPK juga mencatat aliran dana mencapai Rp16 miliar masuk ke kantong Yayat sepanjang 2022 hingga 2025. Peran Yayat terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (8/4/2026).

Saat itu, saksi Henry Lincoln yang menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi menyebut nama Yayat Sudrajat.

Awal Mula Kasus

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang pada Desember 2025. Dalam skandal ini, pengusaha Sarjan menyuap Ade Kuswara dan kaki tangannya sebesar Rp11,4 miliar untuk mengamankan proyek senilai Rp 107,6 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah menjatuhkan vonis 3 tahun 3 bulan penjara kepada Sarjan. Sementara itu, Ade Kuswara dan HM Kunang masih menunggu sidang putusan pada 14 September 2026.***

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id