Pembelajaran jarak jauh. (Ilustrasi: POTRETNEWS.com/gemini)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan pada Rabu, 9 September 2026. Kebijakan ini diambil menyusul kualitas udara Kota Pekanbaru yang belum membaik akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada pada kategori Tidak Sehat.
Keputusan yang diambil pemkot itu tertuang dalam Surat Edaran Disdik Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/30/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Surat edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada 8 September 2026.Dalam surat edaran tersebut, pelaksanaan PJJ/daring diberlakukan selama satu hari, yakni Rabu, 9 September 2026. Kebijakan ini mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.Disdik juga mengimbau sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Pekanbaru untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara. Penyesuaian tersebut diminta tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
”Jika kondisi udara membaik pada Kamis, 10 September 2026, siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun, siswa diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah maupun ketika melakukan aktivitas di luar ruangan," kata Jamal dalam surat edaran tersebut.Kebijakan ini, kata Jamal, diterapkan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara Pekanbaru yang masih terdampak asap karhutla. Diketahui, sebelumnya Disdik telah menetapkan belajar jarak jauh pada tanggal 7 dan 8 September.***