Home > Berita > Umum

3 Gadis Terjaring Razia Penyakit Masyarakat di Kuantan Singingi Positif Sifilis

Senin, 07 September 2026 15:13 WIB
Tim Redaksi
b3-gadis-terjaring-razia-penyakit-masyarakat-di-kuantan-singingi-positif-sifilisbRazia penyakit masyarakat. (Ilustrasi: POTRETNEWS.com/gemini)

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Tiga dari 11 lady companion (LC) atau wanita penghibur yang diamankan Satpol PP-PKP Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Jumat (4/9/2026) kemarin, di Desa Sumberdatar Kecamatan Singingi, positif mengidap penyakit menular seksual (sifilis).

Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing terhadap 11 orang wanita penghibur yang diamankan. Bahkan dari tiga orang wanita penghibur itu, satu di antaranya masih anak di bawah umur.

”Jadi setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap 11 orang wanita penghibur hasil jaringan di Desa Sumberdatar itu, ada tiga yang positif mengidap penyakit menular seksual sifilis. Ini berbahaya dan akan menjadi HIV kalau tidak ditangani kontinu," ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kuansing, Helma Muliani, Senin (7/9/2026), di Telukkuantan.

Helma Muliani menyebutkan, ketiga wanita penghibur yang positif sifilis itu, yakni; MD (20), FZ (19) dan AR (16).

Ketiga wanita penghibur itu dilakukan pemeriksaan lanjutan di puskesmas dan diminta rutin melakukan kontrol pengobatan. Usai penanganan di puskesmas, ketiganya di pulangkan ke tempat asalnya dan diminta tidak kembali lagi ke Kuansing.

”Ini adalah dampak hubungan seks bebas. Dan kami mengingatkan agar hindari hubungan seks bebas dengan wanita lain yang bukan pasangan sahnya,” kata Helma Muliani.

Ini pun tak ditampik oleh Kasat Pol PP-PKP Kuansing Riokasyter Wandra yang sudah menerima laporan dari Dinas Kesehatan.

Untuk menekan maraknya warung remang-remang yang identik dengan penyakit masyarakat (Pekat), Satpol PP-PKP Kuansing secara kontinu melakukan razia pekat di Kabupaten Kuansing.

Langkah ini juga bagian upaya penegakkan Perda Pekat nomor 14 tahun 2010. Dalam upaya itu, Ahad (6/9/2026), Satpol PP-PKP Kuansing kembali melakukan razia pekat (penyakit masyarakat).

Kali ini titik yang menjadi sasaran adalah di Desa Sungaibuluh (F1) Kecamatan Singingi Hilir dan Simpang Sambung Muaralembu Kecamatan Singingi.

Di Desa Sungaibuluh, personel Satpol PP-PKP Kuansing melakukan pengecekan judi kacang yang ternyata dalam keadaan tutup.

Dari Desa Sungaibuluh, personel Satpol PP-PKP raia pekat di warung remang-remang Simpang Sambung, Kelurahan Muaralembu Kecamatan Singingi.

Personel pun menemukan warung remang-remang yang sedang beraktivitas. Di lokasi, personel menemukan tujuh orang lady companion (LC) atau wanita penghibur dan sejumlah barang bukti

”Ketujuh LC diamankan ke Markas Komando Pol PP untuk tahap proses penyidikan oleh PPNS," ujar Rio.

Sama seperti sebelumnya, mereka juga akan melakukan tes kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kuansing.***

Kategori : Umum, Kuansing
wwwwww
www.amsi.or.id