Warga Riau Lapor Polisi setelah Anaknya Gagal Masuk IPDN padahal Sudah Bayar Rp600 Juta
Korban kasus dugaan penipuan melapor ke polisi. (Ilustrasi: POTRETNEWS.com/gemini)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seorang pria berinisial ID diamankan polisi di Pekanbaru terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan dapat membantu meloloskan anak korban masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan ID diamankan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan yang terjadi pada 7 Juni 2025.
"Telah diamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Anggi, Jumat (4/9/2026).Peristiwa tersebut bermula pada Mei 2025. Korban berinisial JL disebut dikenalkan kepada ID oleh seseorang berinisial I. Setelah mendapatkan nomor telepon ID, korban kemudian berkomunikasi dengannya terkait rencana memasukkan anak korban ke IPDN."Dalam komunikasi tersebut, ID diduga menjanjikan bisa membantu meloloskan anak korban masuk IPDN. Untuk keperluan tersebut, korban diminta menyediakan uang sebesar Rp600 juta," ujar Anggi.Pada 7 Juni 2025, korban bertemu dengan ID di rumahnya. Dalam pertemuan tersebut, korban menyerahkan uang secara bertahap sebanyak dua kali. Menurut polisi, korban dan ID disebut memiliki kesepakatan bahwa uang tersebut akan dikembalikan seluruhnya apabila anak korban dinyatakan tidak lolos masuk IPDN.























