Dicari Polisi ke Siarangarang, Pencuri Sawit Perusahaan di Bangkopusako Rokan Hilir Diringkus saat di Rumah Mertua
Terduga pencuri sawit diamankan polisi. (Ilustrasi: POTRETNEWS.com/gemini)ROKAN HILIR, POTRETNEWS.com — Polisi menangkap pria yang diduga terlibat pencurian buah kelapa sawit milik PT Tunggal Mitra Plantation di Kecamatan Bangkopusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Terduga Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditemukan di rumah mertuanya.
Pelaku diketahui berinisial S alias Yono (25). Dia ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Bangkopusako pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Siarangarang Sukajadi, Kecamatan Pujud, Rohil. Kapolsek Bangkopusako AKP Tri Adiyatmika mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai keberadaan salah satu pelaku pencurian yang sebelumnya melarikan diri.”Setelah mendapat informasi bahwa salah satu pelaku yang melarikan diri berada di rumah mertuanya di daerah Siarang-arang Sukajadi, tim langsung turun ke lokasi," kata Tri, Jumat (4/9/2026).Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda R. Sinurat bersama personel untuk mendatangi lokasi. Setibanya di rumah mertua pelaku, polisi melakukan pendekatan secara persuasif.”S akhirnya mengakui perbuatannya dan bersedia dibawa ke Polsek Bangkopusako untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.























