Di Hadapan Hakim, Fadia Arafiq Mengaku Uang Minus dan Miliki Utang saat Menjabat Bupati, tapi Punya Rp54 Miliar di Rekening

Kamis, 03 September 2026 20:26 WIB
Tim Redaksi
bdi-hadapan-hakim-fadia-arafiq-mengaku-uang-minus-dan-miliki-utang-saat-menjabat-bupati-tapi-punyaFadia Arafiq, Bupati nonaktif Pekalongan, bersiap hendak keluar ruang sidang seusai mengikuti persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/9/2026). (Foto: dok. TRIBUNNEWS)

SEMARANG, POTRETNEWS.com — Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, mengaku keuangannya justru minus dan terlilit utang setelah menjabat sebagai orang nomor satu di kabupatan itu. Dia menegaskan, bahwa niatnya memimpin daerah murni untuk mengabdi, bukan demi mencari kekayaan.

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, mantan penyanyi ini mengklaim pundi-pundi rupiah hingga puluhan miliar rupiah yang dimilikinya merupakan hasil keringat dari sederet bisnis dan karier keartisannya jauh sebelum ia menduduki kursi kepala daerah.

Hal itu disampaikan Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq menyampaikan pembelaannya sebagai terdakwa dalam sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/9/2026). Fadia menegaskan kekayaan yang dimilikinya bukan berasal dari jabatannya sebagai bupati. Menurut dia, uang dan sejumlah usaha telah dimiliki jauh sebelum dirinya memimpin Kabupaten Pekalongan.

"Saya jadi bupati ini ada pengabdian, cinta saya kepada Pekalongan, bukan karena mencari uang," kata Fadia kepada majelis hakim saat gilirannya berbicara dalam persidangan. Fadia mengatakan, dirinya merupakan pengusaha sekaligus penyanyi.

Dia juga menyebut usaha yang telah dijalankan sebelum menjabat bupati tetap berjalan ketika dirinya memegang jabatan kepala daerah. "Saya ingin menjelaskan bahwa uang saya itu sudah banyak sebelum saya jadi bupati," imbuh dia dilansir tribunnews.com.

Dalam persidangan, Fadia menyinggung sejumlah usaha yang menjadi sumber kekayaannya. Satu di antaranya, kolam renang di Pekalongan yang disebut telah dibeli sekitar 2013. Fadia bahkan menyebut kondisi keuangannya setelah menjadi bupati tidak seperti yang dibayangkan.

Dia mengatakan keuangannya justru mengalami minus dan memiliki utang. Pernyataan tersebut disampaikan Fadia setelah sejumlah saksi meringankan dihadirkan untuk menerangkan sumber pendapatan dan aset miliknya.

Satu di antaranya Tri Awal, konsultan keuangan, yang menerangkan total uang dalam sejumlah rekening Fadia dan suaminya mencapai sekitar Rp54,58 miliar pada 26 Juni 2020, di luar surat berharga.

Meski demikian, JPU KPK Agus Subagya menilai keterangan para saksi meringankan tersebut tidak membantah keterangan saksi yang sebelumnya dihadirkan jaksa. Menurut Agus, para saksi lebih banyak menerangkan pendapatan dan aset Fadia.

”Ini kan nggak ada saksi yang bisa membantah keterangan itu. Dan keterangan saksi-saksi tadi hanya menerangkan terkait pendapatan aset yang dimiliki," kata Agus, seusai persidangan. Agus menambahkan, justru terdapat keterangan yang dinilai menguatkan dakwaan jaksa, terutama mengenai aliran uang pada 6 Maret 2023.

Menurut dia, uang yang masuk ke rekening tersebut kemudian digunakan untuk operasional. "Kalau tadi terkait uang tanggal 6 Maret 2023, terkait dengan uang yang masuk ke rekening kan nanti digunakan untuk operasional. Itu menguatkan dakwaan kita," imbuh dia.

Kilas Perkara

Fadia saat ini didakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Pekalongan. JPU mendakwa Fadia melakukan intervensi dalam pengadaan agar PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang berkaitan dengan keluarganya, memperoleh proyek pemerintah serta menerima gratifikasi dengan nilai sekitar Rp2,89 miliar.***

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id