Praktik Korupsi Pengkondisian Mahasiswa Baru Diduga Marak di Kampus Negeri

Selasa, 01 September 2026 22:31 WIB
Tim Redaksi
bpraktik-korupsi-pengkondisian-mahasiswa-baru-diduga-marak-di-kampus-negerib Ilustrasi. Sumber: MEDCOM.id

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, kembali membuka sorotan terhadap praktik pengkondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan mengungkap dugaan praktik serupa tidak hanya terjadi di Unsoed dan Universitas Lampung (Unila), tetapi berpotensi marak di kampus negeri lainnya.

Dalam pengungkapan tersebut, KPK berkolaborasi dengan entitas perguruan tinggi dan juga kementerian terkait. Hal itu guna mendorong upaya yang lebih serius untuk perbaikan di ekosistem kampus. "Termasuk soal penerimaan mahasiswa baru," tegasnya, Selasa 1 September 2026.

Maraknya kasus praktik pengkondisian penerimaan mahasiswa baru di universitas maupun perguruan tinggi. KPK merespon dengan menerbitkan surat edaran untuk perguruan tinggi negeri, kemudian perguruan tinggi keagamaan negeri, dan juga politeknik negeri. 

"Karena memang ada dugaan bahwa praktik-praktik pengkondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila ataupun di Unsoed saja, tapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi," ungkapnya.

Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada masyarakat maupun civitas akademi untuk melaporkan jika ada indikasi kasus serupa.

"Jika memang mengetahui, mengalami adanya dugaan praktik-praktik serupa seperti perkara di Unsoed, silakan dapat melaporkan kepada KPK," imbaunya dilansir disway.id.

"Tentu semuanya nanti akan ditelaah, dianalisis, dan nanti tindak lanjutnya seperti apa ya. Bagaimana pendekatan yang dilakukan oleh KPK nanti bergantung dari permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat," sambungnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan dengan menghimbau kepada entitas di lingkungan kampus agar secara serius menindaklanjuti perkara yang berkaitan kasus seperti ini.

Ia menyebut, seharusnya kasus Unsoed ini bisa menjadi pemantik untuk perbaikan ekosistem kampus yang lebih berintegritas. 

"Tentunya dengan langkah-langkah yang nyata, tidak berhenti di komitmen, tapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan," tutupnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, di Purwokerto dan Jakarta. KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan juta.

"Di dalam kegiatan penyidikan tertutup ini, tim mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah senilai sekitar ratusan juta," kata Budi kepada awak media, Jumat, 21 Agustus 2026.***

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id