Praktik Korupsi Pengkondisian Mahasiswa Baru Diduga Marak di Kampus Negeri
Ilustrasi. Sumber: MEDCOM.idJAKARTA, POTRETNEWS.com — Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, kembali membuka sorotan terhadap praktik pengkondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan mengungkap dugaan praktik serupa tidak hanya terjadi di Unsoed dan Universitas Lampung (Unila), tetapi berpotensi marak di kampus negeri lainnya.
Dalam pengungkapan tersebut, KPK berkolaborasi dengan entitas perguruan tinggi dan juga kementerian terkait. Hal itu guna mendorong upaya yang lebih serius untuk perbaikan di ekosistem kampus. "Termasuk soal penerimaan mahasiswa baru," tegasnya, Selasa 1 September 2026.Maraknya kasus praktik pengkondisian penerimaan mahasiswa baru di universitas maupun perguruan tinggi. KPK merespon dengan menerbitkan surat edaran untuk perguruan tinggi negeri, kemudian perguruan tinggi keagamaan negeri, dan juga politeknik negeri. "Karena memang ada dugaan bahwa praktik-praktik pengkondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila ataupun di Unsoed saja, tapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi," ungkapnya.Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada masyarakat maupun civitas akademi untuk melaporkan jika ada indikasi kasus serupa.























