Sempat Tersembunyi Setahun Lebih, Kasus Dugaan Pencabulan di Siak Akhirnya Terkuak
Ilustrasi pencabulan. (Sumber: KOMPAS)SIAK, POTRETNEWS.com — Polisi menerima laporan yang saat ini sedang dalam penyidikan. Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Siak, Provinsi Riau diduga melakukan tindak asusila terhadap santrinya sendiri. Pria berinisial RS tersebut telah dilaporkan orang tua korban ke Polda Riau.
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/437/VII/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 27 Juli 2026.
Peristiwa dugaan pencabulan itu disebut terjadi di aula majelis salah satu pesantren di Siak, tempat RS saat itu menjadi pengasuh. Kejadian dilaporkan berlangsung pada 3 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais membenarkan pihaknya menangani perkara tersebut. Kasus itu merupakan limpahan dari Polda Riau dan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan."LP limpahan Polda, perkara sudah kami lakukan penyelidikan dan sudah ditingkatkan ke proses penyidikan," kata Raja Kosmos, Ahad (30/8/2026) dilansir dari riauaktual.com.Berdasarkan laporan, kejadian bermula ketika korban diminta datang ke lokasi oleh terlapor melalui pesan WhatsApp untuk membantu membersihkan aula majelis. Korban kemudian datang bersama seorang temannya berinisial T. Saat korban sedang menyapu aula, terlapor disebut meminta T pergi ke minimarket untuk membeli sabun. Setelah temannya pergi, korban kemudian diminta membersihkan kamar yang berada di area aula tersebut.























