Bakar Ranting Kayu Pakai Mancis Picu Karhutla 15 Hektare di Kampar Riau, Ibu Paruh Baya Jadi Tersangka
Penahanan seorang ibu paruh baya kasus karhutla. (Ilustrasi: POTRETNEWS.com/gemini)KAMPAR, POTRETNEWS.com — Seorang perempuan paruh baya berinisial NU (54), warga Desa Kemang Indah, Kecamatan Tambang, terjerat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rimbopanjang, Kampar, Riau. Dia ditangkap oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena lokasi kebakaran berada di area Jalan Perwira dan Jalan Keluarga, yang sebelumnya sempat direncanakan menjadi titik kunjungan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (24/8/2026), meski agenda tersebut akhirnya batal.
Kepala Polsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menjelaskan bahwa kebakaran lahan tersebut dipicu oleh unsur kelalaian yang dilakukan oleh terduga pelaku.“Setelah barang bukti lengkap dan gelar perkara maka ditetapkan pelaku NU yang menyebabkan kebakaran lahan dengan luas sekitar 15 hektare,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (27/8/2026).Bagaimana awal mula kebakaran diketahui?Kebakaran lahan pertama kali terdeteksi pada Senin (10/8/2026). Informasi awal datang dari Ketua RT setempat, Alfiandi, yang melaporkan adanya titik api kepada Bhabinkamtibmas Rimbo Panjang, Aipda Dedi Pebriadi, sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi kejadian.























