Telisik Jumlah Isi Amplop yang Diberikan Bupati Nonaktif Kuantan Singingi ke Bosnya, KPK Panggil Ulang Stafsus Menhut

Selasa, 25 Agustus 2026 11:06 WIB
Tim Redaksi
btelisik-jumlah-isi-amplop-yang-diberikan-bupati-nonaktif-kuantan-singingi-ke-bosnya-kpk-panggilBupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (kiri) saat mengunjungi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan Jakarta, Selasa (11/3/2025) pagi. (Foto: dok. Pemkab Kuansing via SINDONEWS)

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut Andi Saiful Haq yang merupakan Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tak memenuhi pemanggilan untuk menjadi saksi penyidikan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau pada Jumat (21/8/2026).

KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan. "Saksi dimaksud tidak hadir," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , Selasa (25/8/2026).

Budi menyebut penyidik hingga kini belum mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran Andi dalam panggilan tersebut. Padahal, ia menyebut keterangan saksi dapat membantu proses penyidikan. "Penyidik masih menunggu konfirmasinya." Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyebut penyidik berencana melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Staf Khusus Menteri Kehutanan tersebut. "Penyidik akan koordinasikan ulang untuk penjadwalan ulangnya."

KPK tengah menelisik selisih jumlah uang yang diduga diberikan Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. KPK menemukan adanya selisih SGD2.000 dari uang yang sebelumnya dikumpulkan Suhardiman.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein seperti dilansir Sindonews mengatakan, hasil penyidikan mendapati fakta bahwa Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari Koperasi Unit Desa (KUD) senilai SGD14.000. Namun, KPK baru menyita uang sebesar SGD12.000.

"Memang betul kita sudah menemukan 14.000 hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing, ya. Tapi kemudian ada perbedaan jumlah, 12.000 yang kita sita. Jadi masih ditelusuri 2.000 itu ada di pihak mana," ujar Taufik kepada wartawan, dikutip Selasa (11/8/2026).

Taufik menambahkan, tim penyidik hampir memeriksa seluruh petani yang tergabung dalam KUD. Dari pemeriksaan tersebut, para petani membenarkan adanya pengumpulan uang sebesar SGD14.000.***

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww
www.amsi.or.id