Ditangkap saat Melintas di Labuhanbatu, Pria Lansia Gagal Antar 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi dari Dumai ke Medan
Penangkapan. (Ilustrasi: POTRETNEWS.com/gemini)MEDAN, POTRETNEWS.com — Usianya sudah 62 tahun. Tapi nyali IM tidak kalah dengan anak muda. Terbukti, dia berani menyelundupkan narkoba dalam jumlah cukup banyak. Tidak tanggung-tanggung, dia nekat membawa 30 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi dari Dumai, Riau, menuju Medan.
Namun sial baginya, saat melintasi wilayah hukum Labuhanbatu, aksinya ketahuan dan akhirnya tertangkap. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endra Jaya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika antarprovinsi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.
“Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang dicurigai di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, yang mengendarai mobil Xpander,” kata Wahyu, Senin (24/8/2026).Polisi kemudian menghentikan dan menggeledah mobil tersebut. Hasilnya, petugas menemukan puluhan kilogram narkotika yang disimpan di dalam mobil.“Petugas mengamankan barang bukti berupa 30 bungkus plastik besar warna hijau bertuliskan ‘CHINESE PIN WEI’ yang dibalut lakban hitam, diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 30 kilogram bruto, serta empat bungkus plastik besar transparan berisi diduga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir,” jelasnya dilansir posmetromedan.IM kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, IM mengaku membawa narkotika tersebut dari Dumai menuju Medan.























