Kabut Asap, Murid TK hingga SMP di Pekanbaru Belajar Daring Mulai Hari Ini

Senin, 24 Agustus 2026 04:45 WIB
Tim Redaksi
bkabut-asap-murid-tk-hingga-smp-di-pekanbaru-belajar-daring-mulai-hari-inib

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dinas Pendidikan Kota Pekanbarumemutuskan kegiatan pembelajaran untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP pada Senin, 24 Agustus 2026, dilaksanakan secara jarak jauh atau daring. Kebijakan itu diambil setelah kualitas udara di Pekanbaru memburuk akibat kabut asap.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/2796/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru. Surat ditetapkan pada Ahad, 23 Agustus 2026 dan ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal.

Dalam surat itu disebutkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Ahad, 23 Agustus, pukul 17.00-21.00 WIB menunjukkan konsentrasi PM2.5 berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Konsentrasinya berkisar 170,2 hingga 235,7 mikrogram per meter kubik.

"Pembelajaran pada Senin, 24 Agustus 2026 tetap dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring dari rumah. Peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah," demikian salah satu poin surat edaran tersebut.

Disdik juga melarang siswa mengikuti kegiatan sekolah lain yang mengharuskan kehadiran secara langsung. Sekolah diminta melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana dan efektif tanpa membebani peserta didik.Kebijakan serupa juga diminta menjadi perhatian satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Pekanbaru. Pelaksanaannya tetap mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Orang tua atau wali diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain atau melakukan aktivitas di luar. Jika terdapat keperluan mendesak untuk keluar rumah, anak diminta menggunakan masker.Untuk sekolah yang memperoleh Program Makan Bergizi Gratis (MBG), distribusi makanan tetap dilakukan. Namun, pengambilan MBG harus dilakukan oleh orang tua atau wali di sekolah. Peserta didik tidak diperkenankan datang ke sekolah untuk mengambil makanan tersebut.

Kebijakan pembelajaran untuk hari berikutnya akan kembali disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait.

Keputusan Disdik Pekanbaru tersebut muncul setelah sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru sebelumnya meminta pemerintah mengambil langkah perlindungan terhadap siswa di tengah memburuknya kualitas udara.

Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PAN, Arwinda Gusmalina, pada 19 Agustus lalu meminta Pemko tidak memaksakan pembelajaran tatap muka apabila kabut asap kembali memburuk. Ia menyebut PJJ dapat menjadi pilihan agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa membuat siswa terpapar asap.

"Kalau sekolah diliburkan, bukan berarti anak-anak berhenti belajar. Bisa dilakukan pembelajaran dari rumah," kata Arwinda dalam pernyataannya yang dikutip sebelumnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Roni Pasla pada Ahad, 23 Agustus, juga meminta Pemko mempertimbangkan PJJ jika kualitas udara terus memburuk. Ia secara khusus menyoroti perlindungan terhadap anak-anak, terutama siswa SD dan TK."Misalnya anak-anak sekolah, apalagi anak SD dan TK. Apakah bisa kita terapkan daring?" ujarnya.

Roni menilai pemerintah perlu memiliki ambang batas dan protokol yang jelas untuk menentukan kapan pembelajaran tatap muka harus dihentikan sementara. Menurut dia, keputusan tidak semestinya menunggu kondisi udara mencapai tingkat yang semakin membahayakan.

Sehari sebelumnya, Roni juga meminta Pemko meningkatkan langkah antisipasi karena Pekanbaru berpotensi menerima kiriman asap dari wilayah sekitar, terutama Kampar dan Pelalawan. Ia menekankan keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas.***

wwwwww
www.amsi.or.id