Walhi Rilis Data: 60 Persen Sumber Daya Alam Riau Dikuasai Industri Ekstraktif

Jum'at, 21 Agustus 2026 14:21 WIB
Tim Redaksi
bwalhi-rilis-data-60-persen-sumber-daya-alam-riau-dikuasai-industri-ekstraktifbIlustrasi industri ekstraktif. (Dok. HAISAWIT.co.id)

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau menilai tekanan terhadap sumber daya alam di Riau semakin luas akibat ekspansi industri ekstraktif. Walhi menyebut sekitar 60 persen sumber daya alam di Riau telah dikuasai industri ekstraktif berdasarkan data yang mereka gunakan.

Direktur Eksekutif Walhi Riau Eko Yunanda menyampaikan hal tersebut dalam Pekan Rakyat Lingkungan Hidup bertema “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis” di Balairung Tenas Effendi, Lembaga Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Jumat, 21 Agustus 2026.

“Dari dulu sampai sekarang, bagi kami berbagai sumber daya alam kita sudah dieksploitasi. Bahkan sampai 60 persen menurut data kami sudah dikuasai oleh industri ekstraktif,” kata Eko.

Menurut Eko, tekanan tersebut tidak hanya terjadi pada kawasan hutan. Ekosistem gambut, pesisir, mangrove, hingga wilayah pulau-pulau kecil juga menghadapi ancaman perubahan fungsi dan perebutan ruang hidup.

Masyarakat adat menjadi salah satu kelompok yang menghadapi dampak dari perubahan tersebut. Eko mengatakan masyarakat adat di Riau menghadapi ekspansi korporasi, persoalan pengakuan wilayah adat, serta perubahan fungsi kawasan yang berpotensi menggerus ruang hidup mereka.

“Bagi kami ini penting untuk diperhatikan agar ke depan keberlanjutan lingkungan dan sumber-sumber kehidupan masyarakat adatnya tidak tergerus dan tidak terampas,” ujarnya. Walhi juga menghubungkan kerusakan ekosistem dengan meningkatnya risiko bencana di sejumlah wilayah.

Eko menilai banjir yang terjadi di sejumlah provinsi di Sumatera tidak semestinya dipahami hanya sebagai fenomena alam. Menurut dia, kerusakan lingkungan menciptakan kondisi yang memperbesar dampak bencana. Karena itu, penanganan bencana perlu disertai upaya memperbaiki tata kelola lingkungan dan menghentikan aktivitas yang menyebabkan kerusakan ekosistem.

“Bencana ekologis ini tidak hanya kita anggap sebagai fenomena alam, tapi bagaimana bencana ekologis ini juga dampak dari rusaknya tata kelola lingkungan hidup kita di wilayah, di provinsi, bahkan di seluruh negara kita ini,” kata Eko.

Walhi Riau menilai kerusakan tersebut memperlihatkan perlunya perubahan arah pembangunan. Pemerintah, menurut Eko, tidak cukup hanya membuat kebijakan di atas kertas, tetapi harus memastikan kerusakan ekosistem dihentikan dan masyarakat memperoleh kembali hak atas ruang hidupnya.

Dalam forum tersebut, Walhi mendorong sejumlah agenda, mulai dari penguatan perlindungan hutan dan gambut, perbaikan tata kelola perizinan, penegakan hukum tanpa pandang bulu, penguatan wilayah adat, hingga peningkatan keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Eko mengatakan konsultasi nasional lingkungan hidup harus menghasilkan rekomendasi yang konkret. Gerakan pemulihan, menurut dia, tidak cukup berhenti pada kampanye lingkungan, tetapi harus menyentuh sumber kerusakan dan memastikan persoalan yang sama tidak terus berulang.

“Gerakan Pulihkan Indonesia harus berarti menghentikan sumber kerusakan, memulihkan ekosistem, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, dan memastikan kerusakan yang sama tidak terus berulang,” ujarnya.***

Kategori : Lingkungan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id