Usut Penggunaan Anggaran 2022-2024, Ditreskrimsus Polda Riau Sita 323 Dokumen Dugaan Korupsi dari Penggeledahan RSD Madani Pekanbaru
Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru. (Foto: dok. ISTIMEWA)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Kamis (20/8/2026).
Penggeledahan dilakukan pada pukul 14.30 WIB. Dalam penggeledahan yang berlangsung selama hampir tujuh jam itu, penyidik menyasar sejumlah ruangan di RSD Madani Pekanbaru.
“Pada hari ini, hari Kamis tanggal 20 Agustus 2026 sekira pukul 14.30 WIB, kami tim dari Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau melakukan kegiatan upaya paksa, yaitu melakukan kegiatan penggeledahan dan penyitaan di RSD Madani,” ujar Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita, Kamis malam.Dari penggeledahan tersebut, kata Yogie, penyidik mengamankan sebanyak 323 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.“Pada kegiatan penggeledahan ini kami dari Subdit Tipidkor Polda Riau berhasil mengamankan sebanyak 323 dokumen yang diduga ada kaitannya terkait peristiwa dimaksud,” ujarnya.Yogie menjelaskan, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani berkaitan dengan penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru pada periode 2022 hingga 2024.























