Kabur saat Hendak Ditangkap, Mobil yang Dikendarai Pencuri Alat Tower Malah Melaju Masuk ke Markas Polisi di Dumai

DUMAI, POTRETNEWS.com — Dua terduga pelaku pencurian alat tower telekomunikasi ditangkap polisi di Kota Dumai, Riau, setelah melarikan diri hingga masuk ke halaman Markas Polres Dumai, Ahad (16/8/2026). Penangkapan kedua pelaku berinisial R (28) dan HS (39) sempat berlangsung dramatis.
Keduanya kabur menggunakan mobil Toyota Avanza bernomor polisi BM 1711 AA setelah hendak ditangkap polisi. Peristiwa tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman, polisi dan sejumlah warga terlihat berupaya menghentikan mobil yang dikendarai kedua pelaku.
Namun, mobil tersebut justru melaju masuk ke halaman Polres Dumai. Warga yang mengejar kemudian turut masuk ke area markas kepolisian dan berupaya menghentikan kendaraan tersebut. Kapolres Dumai AKBP Fatikh Setyawan membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, dua orang pelaku berinisial R (28) dan HS (39) telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka diduga mencuri alat tower," ujar Fatikh melalui pesan WhatsApp, Senin (17/8/2026). Fatikh menjelaskan, kedua pelaku awalnya melarikan diri saat hendak ditangkap anggota Polres Dumai. Dalam pengejaran tersebut, keduanya memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan raya. Aksi tersebut kemudian menarik perhatian warga yang ikut mengejar. Saat kendaraan diadang, kedua pelaku justru mengarahkan mobilnya masuk ke halaman Polres Dumai. Mereka diduga memilih masuk ke area markas polisi untuk menghindari amukan massa. "Pelaku sempat berputar-putar di halaman Polres Dumai hingga akhirnya diamankan. Anggota mencegah amukan massa dan mengamankan pelaku," kata Fatikh.























