Seorang Bakal Calon Penghulu di Rokan Hilir Dikabarkan Mundur karena Tersandung Dugaan Korupsi PT SPRH
ROKAN HILIR, POTRETNEWS.com — Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) berimbas ke warga berinisial ZP. Pria yang semula bersiap ikut Pemilihan Penghulu (Kepala Desa) Baganjawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, harus mengubur ambisinya di tengah jalan. Langkah pencalonannya terhenti usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Kabar mengenai mundurnya ZP mulai beredar luas di tengah masyarakat Ahad (9/8/2026). Sebelumnya, ZP tercatat sebagai salah satu dari enam kandidat yang telah menyerahkan berkas pencalonan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Tahap Pertama Tahun 2026 kepada panitia, 22 Juli 2026 lalu. Beredarnya informasi pengunduran diri ZP yang terjadi Jumat (7/8/2026) ini cukup mengejutkan para pendukungnya.Klarifikasi Panitia PemilihanMerespons kabar yang beredar, Ketua Panitia Pemilihan Penghulu Bagan Jawa, Hermanto belum memberikan kepastian final. Pihaknya masih melakukan peninjauan terhadap status pencalonan ZP.”Saya pelajari dulu, jika benar ada yang mengundurkan diri tentu akan dilaporkan ke Dinas PMK, informasi insyaallah akan kami berikan, Senin (10/8/2026) besok," urai Hermanto.RG
AS
RH
MF
SA
MM
MK
ZPSaat ini, ZP belum dapat dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya maupun status hukum yang menjeratnya. Berdasarkan informasi terakhir, ia dikabarkan sedang berada di Kota Pekanbaru sembari menunggu proses hukum lanjutan dari pihak penyidik Kejati Riau.***
























