Home > Berita > Umum

Calon Ketua RT 04 Sidomulyo Barat Pekanbaru Berbagi Kisah Mengaku Digagalkan Lurah saat Tahapan UKK

Sabtu, 08 Agustus 2026 00:39 WIB
Tim Redaksi
bcalon-ketua-rt-04-sidomulyo-barat-pekanbaru-berbagi-kisah-mengaku-digagalkan-lurah-saat-tahapanMuhammad Amin Nasution. (Dok. ISTIMEWA)

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pesta demokrasi rakyat untuk memilih Ketua RT 04 RW 19 Kelurahan Sidomulyo Barat, Tuahmadani, Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu ternyata diwarnai kontroversi.

Seorang calon ketua RT (incumbent/petahana) bernama Muhammad Amin Nasution mengaku digagalkan lurah setempat saat proses uji kelayakan dan kepatutan (UKK).

Melalui surat digital yang diterima potretnews.com, Jumat (7/8/2026) malam, pria pemegang sertifikat Wartawan Utama dari Dewan Pers dan pernah menjabat pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau periode 2008-2012 berbagi kisah dalam bentuk kronologi.

Berikut isi lengkap surat elektroniknya.

"SAYA DIGAGALKAN OLEH KEBIJAKAN KELIRU LURAH SAAT PROSES UKK"

Assalamualaikum wr..wb..

Sebelumnya saya mohon ampun kepada Allah Swt, dan meminta maaf kepada siapa saja yang merasa tersinggung atas testimoni saya ini.

Jujur, sebelumnya tak ada sedikit pun terpikir untuk membuat testimoni ini. Tapi karena persoalan yang saya rasakan begitu memilukan dan terus "bersemayam" di pikiran, akhirnya saya "tumpahkan" juga. Jika tidak, maka kesannya sayalah yang benar-benar salah. Apalagi sebagian warga di lingkungan kami "memakan mentah-mentah" informasi sepihak yang tidak utuh.

Dalam informasi sepihak itu, saya disebutkan telah melangkahi panitia. Saya dituduh/dituding mendaftar langsung ke kelurahan, tidak ke Panitia Pemilihan Ketua RT. Padahal itu tidak benar.

Untuk itulah saya terpaksa membuat testimoni ini. Tujuannya agar persoalan yang terjadi tersampaikan terang-benderang.

Ringkasnya, testimoni ini saya ungkapkan berdasarkan kronologi. Mulai dari awal pendaftaran hingga akhirnya saya digagalkan sebagai calon Ketua RT 04 RW 19 Kelurahan Sidomulyo Barat, Tuahmadani, Pekanbaru, Riau. Seyogyanya ada dua calon.

Berikut adalah kronologinya :

Pada Selasa (07/03/2026) siang, saya dapat informasi bahwa panitia telah membuka pendaftaran calon Ketua RT. Beberapa menit kemudian, sekira pukul 15.00 WIB, saya menghubungi Ketua Panitia via chat WA.

Dalam chat WA tersebut, saya sampaikan bahwa saya yang bernama Mhd Amin Nst ikut mendaftar dalam pencalonan Pemilihan Ketua RT periode 2026-2031. Lalu, Ketua Panitia membalas dengan kalimat "boleh pak".

Pada chat WA berikutnya, saya diminta untuk melengkapi berkas persyaratan. Yakni mengisi formulir pendaftaran, pasphoto, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk syarat lainnya, yakni Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB) dan surat keterangan sehat, bisa menyusul. Artinya bisa diserahkan belakangan.

Setelah semua syarat yang diminta sudah lengkap, maka pada sorenya saya mendatangi kediaman Ketua Panitia untuk menyerahkan langsung berkas atau syarat tersebut.

Karena Ketua Panitia tak ada di kediaman, lalu saya titipkan berkas pendaftaran saya itu kepada salah seorang anggota keluarganya. Tentunya tak lupa saya kabari hal itu kepada Ketua Panitia via chat WA. Dan dibalas "OK".

Berikutnya, Senin (09/03/2026) siang, saya pergi ke Kantor Lurah Sidomulyo Barat mengurus SKBB sebagai syarat tambahan pencalonan Ketua RT. Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya proses pengurusan SKBB tersebut selesai juga. Selanjutnya, SKBB itu saya bawa pulang ke rumah.

Sesampai di rumah, karena faktor kelelahan dan kurang tidur, ditambah lagi sedang menjalani puasa Ramadhan, saya langsung istirahat (ketiduran) hingga sore.

Kemudian, pada malam harinya saya dapat kabar bahwa jadwal pelaksanaan UKK (Uji Kepatutan dan Kelayakan) sudah diumumkan pihak kelurahan. Ternyata nama saya tercantum dalam jadwal tersebut.
Saya akan menjalani UKK pada Selasa (10/03/2026) pukul 11.05 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Sebelum mengikuti UKK, sempat ditanyakan kepada Lurah mengenai peserta yang akan mengikuti UKK tapi berkas pencalonannya belum diserahkan panitia ke kelurahan. Lurah pun menjawab karena kondisial/mendesak. Soal berkasnya, bisa menyusul.

Setelah mengetahui alasan tersebut, maka malam itu juga saya persiapkan segala sesuatunya untuk kelancaran menjalani UKK.

Selanjutnya pada Selasa (10/03/2026), saya mengikuti UKK di Kantor Lurah Sidomulyo Barat. Setelah itu, saya pulang ke rumah.

Sesampai di rumah, saya tidur-tiduran menunggu waktu shalat Dhuhur. Karena lelah, ditambah lagi sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan, rupanya saya ketiduran.

Sekira pukul 14.00 WIB, saya terbangun dan langsung bergegas shalat Dhuhur. Setelah shalat, saya berniat melanjutkan istirahat. Maklum, kala itu saya mengantuk berat, kurang tidur.

Namun sebelum itu, saya buka handphone (HP). Ternyata banyak chat yang masuk. Baik di WA Grup maupun pribadi.

Baru beberapa menit membuka HP, tiba-tiba ada orang memanggil saya di depan rumah. Ternyata Ketua Panitia Pemilihan RT.

Beliau mengaku telah menghubungi saya via chat WA, namun tidak ada balasan. Kemudian, dia pun meminta berkas susulan, sesuai keterangan yang saya sampaikan di atas yakni SKBB dan Surat Keterangan Kesehatan. Alasannya, mau diserahkan ke Kantor Lurah.

Mendengar itu, saya segera mengambil berkas tersebut, dan langsung menyerahkannya kepada beliau.

Setelah beliau pergi, saya langsung ambil HP di atas meja tamu. Dan memang benar. Ada chat masuk dari nomor WA beliau pada pukul 13.55 WIB. Isi chat sesuai apa yang disampaikan yakni meminta berkas SKBB dan Surat Kesehatan saya, karena mau diantar/diserahkan ke kelurahan.

Jadi, jika dihitung berdasarkan menit per menit, beliau tiba di depan rumah saya hanya berselang beberapa menit setelah chat dikirim.

Berikutnya, pada Selasa (10/03/2026) sore, saya pergi ke kantor PWI Riau di jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, menghadiri undangan acara buka puasa bersama. Acaranya cukup lama. Mulai dari berbuka puasa, shalat Magrib, shalat Isya, shalat Tarawih, dan ceramah agama yang disampaikan ustadz Abdul Somad. Sehabis itu, saya langsung pulang ke rumah.

Berikutnya, pada besok harinya, Rabu (11/03/2026) saya dapat kabar valid bahwa UKK yang telah saya ikuti ternyata dipersoalkan oleh panitia. Yang dipertanyakan, kenapa saya sudah mengikuti UKK padahal berkas syarat pencalonan belum diserahkan ke kelurahan.

Nah, di sinilah letak persoalannya. Rupanya ini tidak terlepas dari kebijakan keliru yang dilakukan Lurah Sidomulyo Barat, bapak Edy Fakhri. Dimana menurut pengakuan Lurah tersebut, tak ada masalah jika saya mengikuti UKK duluan. Nanti berkasnya bisa menyusul. Alasannya waktu itu, karena kondisional dan situasi mendesak.

Ketika pengakuan pak Lurah itu saya terangkan ulang kepada dua orang anggota panitia dan didengarkan beberapa warga lainnya, mereka memahaminya. Mereka mengerti bahwa dalam persoalan ini yang salah adalah Lurah, terkait dengan kebijakan kelirunya.

Karena persoalan UKK tersebut yang jadi masalah, saya pun berkomunikasi dengan Ketua RW. Kepada Pak RW, saya minta untuk menghubungi pak Lurah agar membatalkan/meng-cancel UKK yang telah saya ikuti. Biar saya mengikuti UKK ulang.

Permintaan itu disampaikan Pak RW lewat chat WA. Namun Lurah menjawab tidak bisa. Alasan Lurah karena tim pengujinya sudah terjadwal.

Beberapa hari kemudian, pihak kelurahan mengumumkan nama-nama calon Ketua RT yang lulus UKK. Ternyata nama saya tak ada. Padahal berdasarkan informasi yang didapat sebelumnya, saya lulus UKK.

Lantas saya pun menanyakan perihal pengumuman tersebut kepada Lurah via telpon. Berdasarkan pengakuan Lurah, penyebabnya karena berkas pencalonan saya tak diantar/diserahkan juga oleh panitia.

Untuk menjawab komplain saya, akhirnya Lurah menyarankan kepada saya untuk membuat surat pernyataan keberataan atas kebijakan panitia yang tidak menyerahkan berkas pencalonan ke pihak kelurahan.

Tentu karena merasa dirugikan, saya pun membuat surat pernyataan keberatan, sesuai arahan Lurah. Surat itu saya buat dan saya serahkan kepada Lurah pada 13 Maret 2026.

Hari berikutnya, saya hanya menunggu informasi kelanjutan. Dan sesekali saya menghubungi Lurah. Ya, sekedar menanyakan kelanjutan persoalan proses pemilihan Ketua RT 04 RW 19 Sidomulyo Barat. Tapi tak ada jawaban pasti.

Hari berganti pekan, pekan pun berganti bulan. Tenyata tak ada perkembangan berarti. Setiap kali Lurah ditanya seputar pemilihan Ketua RT yang bermasalah tersebut, jawabannya tidak jelas. Jawabannya mengambang dan tak pasti.

Hingga awal pekan pertama Agustus 2026, saya masih percaya omongan Lurah yang mengatakan bahwa dialah yang menentukan proses kelanjutan pemilihan Ketua RT. Artinya, kalau berkas saya tak diserahkan panitia kepada kelurahan, kelanjutan proses pemilihan RT di tempat saya ditunda. Apalagi dengan adanya surat komplain saya.

Saya juga masih ingat ucapan pak Lurah yang nadanya seperti ini. "Pak Amin tidak salah", begitulah omongan Lurah berulangkali untuk meyakinkan saya.

Tentunya masih banyak lagi ucapan pak Lurah untuk menenangkan atau meyakinkan saya. Tapi tak perlulah dibeberkan semua.

Yang jelas, sejauh itu saya masih percaya dan tetap yakin bahwa Lurah Sidomulyo Barat, bapak Edy Fakhri akan memberikan solusi terbaik untuk memecahkan persoalan yang terjadi. Apalagi persoalan muncul akibat kesalahan kebijakannya sendiri.

Tapi begitu saya mendapat informasi akan ada pelantikan Ketua RW dan Ketua RT terpilih secara serentak, termasuk RT 04 RW 19 Sidomulyo Barat, akhirnya kuputuskan bahwa omongan Lurah yang meyakinkan saya selama ini adalah omongan palsu.

Karena itulah, pada hari ini, Jumat (07/08/2026), saya memaksakan diri membuat testimoni ini. Karena surat pernyataan keberatan yang saya serahkan kepada Lurah sebelumnya, ternyata "dibuang ke tong sampah". Surat komplain saya bermaterai sepuluh ribu itu, rupanya tak ada gunanya.

Khusus kepada Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, semoga testimoni saya ini bisa jadi pertimbangan bagi bapak untuk tidak membenarkan kebijakan keliru yang dilakukan Lurah Sidomulyo Barat, bapak Edy Fakhri sebagaimana saya jelaskan di atas.

Terakhir, semoga Allah Swt mendamaikan hati saya. Karena apa yang bergejolak selama ini sudah saya tumpahkan.

Semuanya saya serahkan kepada Allah Swt. Karena DIA-lah yang maha tahu dan maha adil.

Kepada Ketua RW dan RT terpilih yang akan dilantik/dikukuhkan Walikota Pekanbaru pada Minggu (09/08/2026) saya ucapkan TAHNIAH.

Demikian testimoninya. Terimakasih atas perhatiannya. Wassalamualaikum Wr..wb.

Ttd.

Mhd Amin Nst

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id