66 Kepala Dapur MBG Dipecat karena Terlibat Penipuan, Judi, dan ”Hengki Pengki”
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan keterangan pers. (Foto: dpk. VIVA)JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan sebanyak 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam proses pemberhentian secara tidak hormat.
Hal ini berarti, puluhan kepala dapur yang menjalankan program makan bergizi gratis (MBG) terancam tak lagi menyandang status aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)."Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau Kepala Dapur, 66 kasus dalam proses pemberhentian. Jadi, diberhentikan secara tidak hormat," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).Sudaryono menjelaskan pemberhentian secara tidak hormat ini karena pegawai-pegawai tersebut melakukan tindakan indisipliner. Ia membeberkan sejumlah tindakan indisipliner yang dilakukan kepala dapur MBG, mulai dari penipuan, terlibat judi online, hingga hengki pengki."Jadi, diberhentikan secara tidak hormat karena apa? Karena tindakan indisipliner, tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut, kemudian ada kejadian phishing, yaitu tadi mengaku duitnya hilang karena scam dan lain-lain. Kemudian ada juga yang terlibat judi online, dan juga ada yang kemudian terbukti melakukan tindak pidana hengki pengki," tambah dilansir detikcom.























