Tim Klewang Hentikan Pelarian Residivis Pelaku Jambret Lansia di Padang yang saat Hendak Kabur ke Pekanbaru

Kamis, 06 Agustus 2026 10:25 WIB
Tim Redaksi
btim-klewang-hentikan-pelarian-residivis-pelaku-jambret-lansia-di-padang-yang-saat-hendak-kabur-keTerduga pelaku FDP (40) yang berstatus residivis ditangkap Tim Klewang Polresta Padang usai menjambret lansia. Aksinya terekam CCTV hingga viral di media sosial. (Foto: dok. POSMETROPADANG)

PADANG, POTRETNEWS.com — Pelarian pria yang diduga melakukan percobaan penjambretan terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kota Padang, Sumatra Barat akhirnya terhenti.

Tim II Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku saat hendak melarikan diri ke Pekanbaru menggunakan mobil travel.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan, pelaku berinisial FDP (40), warga Jalan By Pass Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Pelaku diamankan pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Solok. ”Pelaku berhasil diamankan saat hendak berangkat menggunakan mobil travel menuju Pekanbaru untuk menemui keluarganya," kata Kompol Muhammad Yasin, Kamis (6/8/2026).

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/755/VIII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 4 Agustus 2026.

Muhammad Yasin menjelaskan, pelaku diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan atau penjambretan terhadap korban berinisial NGK (66), seorang ibu rumah tangga.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kali Kecil, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman aksinya viral di media sosial.

Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, Tim II Klewang kemudian melakukan penyelidikan intensif. "Dari hasil analisis CCTV, penyidik meyakini pelaku merupakan seorang residivis yang telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa," ujarnya.

Polisi kemudian memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku melarikan diri ke arah Solok. Tim langsung bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Kota Solok sesaat sebelum berangkat ke Pekanbaru.

Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan percobaan penjambretan terhadap korban. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, sebuah helm warna putih, jaket hitam, baju merah bata, serta celana jeans biru yang diduga digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 479 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait percobaan pencurian dengan kekerasan.

Muhammad Yasin menegaskan Polresta Padang akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap tindak pidana maupun informasi terkait keberadaan pelaku kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti kepolisian.

Sempat Viral dan Lukai Korban Lansia
Sebelumnya, aksi penjambretan menggunakan senjata tajam yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kali Kecil, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 09.54 WIB. Saat kejadian, korban diduga dibuntuti sebelum pelaku berusaha merebut tas dan kalung miliknya.

Akibat aksi tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka di bagian kepala karena tidak mengenakan helm.

Saksi mata, Ronal Stiflitia (24), mengatakan pelaku juga sempat terjatuh usai menarik tas korban. "Warga sempat mengejar pelaku. Namun pelaku mengeluarkan pisau sehingga warga mundur," katanya dilansir TribunPadang.com.

Meski pelaku berhasil melarikan diri saat itu, sepeda motor yang digunakannya bersama barang milik korban berhasil diamankan warga.

Ronal menyebut aksi penjambretan bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut sehingga masyarakat berharap pengawasan keamanan di lokasi dapat ditingkatkan.***

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id