Terungkap 3 Momen Pertemuan Bupati Nonaktif Kuansing dengan Menhut Raja Juli Diduga Terkait Pelepasan Kawasan Hutan
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (kiri) saat mengunjungi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan Jakarta, Selasa (11/3/2025) pagi. (Foto: dok. Pemkab Kuansing via SINDONEWS)JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby diduga beberapa kali bertemu Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam proses pengurusan pelepasan kawasan hutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hasil penyidikan menunjukkan sedikitnya terdapat pertemuan pada April, Mei, dan 2 Juni 2026."Pertemuan dengan Pak Menteri pada tanggal 2 Juni itu juga bukan pertemuan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan-pertemuan sebelumnya, di antaranya di bulan April dan Mei," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu petang, 5 Agustus 2026.Menurut Budi, pertemuan April masih didalami substansinya. Namun penyidik menduga telah terjadi pemberian uang pada Mei 2026 sekitar 12.500 Dolar Singapura kepada pejabat lain di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).Selanjutnya, pada 2 Juni 2026, Suhardiman diduga kembali menyerahkan sekitar 14.000 Dolar Singapura kepada Menhut Raja Juli. Nilai tersebut diperoleh dari keterangan para saksi yang telah diperiksa penyidik.























