Aksi Kejar-kejaran di Sungai Wilayah Rokan Hilir Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba Jaringan Riau-Sumsel
Tersangka beserta barang bukti sabu dan ekstasi yang diduga diedarkan jaringan Riau-Sumatra Selatan. (Foto: dok. ISTIMEWA)JAKARTA, POTRETNEWS.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 86,3 kilogram sabu dan 5.171 butir ekstasi di pesisir sungai Desa Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil ), Provinsi Riau.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menangkap enam orang yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika Riau–Palembang.Keterangan dari Bareskrim Polri, penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran ketika salah satu pelaku berusaha melarikan diri dengan menyeberangi sungai. Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah polisi melepaskan tembakan peringatan.Dari pengungkapan tersebut, penyidik menyita 80 bungkus plastik berisi 86,3 kilogram sabu serta 5.171 butir ekstasi. Polisi kemudian kembali menangkap lima pelaku lainnya di lokasi berbeda yang diduga menjadi titik penjemputan di wilayah Riau dan Palembang.Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Palembang untuk diedarkan. Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran narkotika tersebut.***























