Ada 2.355 Kasus Malaria, Pemkab Rokan Hilir Tetapkan Status KLB dan Tunjuk Wabup Pimpin Satgas
Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles selaku komandan satgas memimpin rapat penanganan wabah malaria, Selasa (4/8/2026). (Foto: dok. ISTIMEWA)ROKAN HILIR, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria, menyusul lonjakan signifikan penyakit di kabupaten itu.
Hingga Selasa (4/8/2026), penderita demam malaria mencapai 2.355 kasus. Angka infeksi tertinggi saat ini terkonsentrasi di tiga wilayah, yakni; Kecamatan Sinaboi, Pasir Limau Kapas, dan Kecamatan Bangko.Pembentukan Satgas KLBMerespons eskalasi kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil bergerak cepat dengan menggelar rapat penanggulangan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kompleks Perkantoran Batu Enam, Bagan Punak. Rapat yang dihadiri oleh unsur forkopimda serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut memutuskan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus.Dalam struktur tersebut, Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, ditunjuk sebagai komandan satgas (dansatgas). Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan setempat, Afrida, dipercaya sebagai ketua posko dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal, sebagai wakil ketua.























