Ada Kendaraan Dinas di Kampar Menunggak Pajak, padahal Biaya Telah Dianggarkan OPD

Senin, 03 Agustus 2026 12:42 WIB
Tim Redaksi
bada-kendaraan-dinas-di-kampar-menunggak-pajak-padahal-biaya-telah-dianggarkan-opdbIlustrasi kendaraan dinas. (Foto: dok. MEDCOM.id)

KAMPAR, POTRETNEWS.com — Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau ternyata masih ada yang menunggak pembayaran pajak. Fakta itu diungkapkan Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Bangkinang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Dendi Zulhairi tak menampik saat diminta tanggapannya.

Ia tampak heran pajak kendaraan dinas sampai menunggak. Ppenganggaran seluruh kebutuhan kendaraan dinas menurutnya terletak pada organisasi perangkat daerah (OPD).

Anggaran yang diajukan sesuai dengan jumlah kendaraan pada masing-masing OPD.  ”Seluruh biaya dipastikan dianggarkan. pemeliharaan, minyak, service. Termasuk pajak. Semuanya dianggarkan," katanya, Senin (3/8/2026).

Ia pun berasumsi beberapa penyebab OPD tidak membayar pajak kendaraan dinas. Ada kemungkinan tunggakan satu tahun sejak 2025 ditambah tahun berjalan 2026. Kemungkinan lain, imbuh dia, kendaraan yang menunggak pajak setelah dilelang.

Pemilik barunya tidak mengurus peralihan atau balik nama. ”Ada juga seperti itu. Mungkin pemilik barunya nggak mau kena pajak, jadi nggak urus balik nama. Tapi ini kita berasumsi-asumsi jadinya," ujarnya.

Dendi Zulhair juga menyebut kemungkinan ada OPD yang tidak menganggarkan pajak kendaraannya. Penyebabnya bisa karena anggaran OPD itu tidak cukup atau kendala lain. ”Paling tepatnya, perlu inventarisasi supaya tahu apa yang terjadi. Apa masalahnya," ujarnya.

Ia mengemukakan, Bapenda Riau telah menyerahkan data kendaraan di Kampar yang menunggak ke Bapenda Kampar. Maka Bapenda dapat menginventarisasi kendaraan dinas. ”Di situlah nanti ketahuan. Siapa yang pakai, berapa tahun nunggaknya," katanya.

Sebelumnya Samsat yang bernaung di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau masih mendata jumlah pasti kendaraan pelat merah yang menunggak pajak.

”Sedang kita data. Nanti kami sampaikan," pungkas Kepala UPT Samsat Bangkinang, Ade Syaputra, Senin (3/8/2026).***

Kategori : Pemerintahan, Umum, Kampar
wwwwww
www.amsi.or.id