Ada Kendaraan Dinas di Kampar Menunggak Pajak, padahal Biaya Telah Dianggarkan OPD
Ilustrasi kendaraan dinas. (Foto: dok. MEDCOM.id)KAMPAR, POTRETNEWS.com — Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau ternyata masih ada yang menunggak pembayaran pajak. Fakta itu diungkapkan Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Bangkinang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Dendi Zulhairi tak menampik saat diminta tanggapannya.Ia tampak heran pajak kendaraan dinas sampai menunggak. Ppenganggaran seluruh kebutuhan kendaraan dinas menurutnya terletak pada organisasi perangkat daerah (OPD).Anggaran yang diajukan sesuai dengan jumlah kendaraan pada masing-masing OPD. ”Seluruh biaya dipastikan dianggarkan. pemeliharaan, minyak, service. Termasuk pajak. Semuanya dianggarkan," katanya, Senin (3/8/2026).Ia pun berasumsi beberapa penyebab OPD tidak membayar pajak kendaraan dinas. Ada kemungkinan tunggakan satu tahun sejak 2025 ditambah tahun berjalan 2026. Kemungkinan lain, imbuh dia, kendaraan yang menunggak pajak setelah dilelang.























