Home > Berita > Umum

Pembangunan ”Simpang Sebidang” Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru Terus Dikebut

Minggu, 02 Agustus 2026 21:02 WIB
Tim Redaksi
bpembangunan-simpang-sebidang-arifin-achmadsudirman-pekanbaru-terus-dikebutb Pembangunan simpang sebidang yang menghubungkan Jalan Arifin Achmad dan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. (Foto: Dok. ISTIMEWA.com)
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mengebut pengerjaan pembangunan simpang sebidang yang menghubungkan Jalan Arifin Achmad dan Jalan Jenderal Sudirman. Jalur penghubung ini ditargetkan rampung dan bisa dilalui pengendara pada akhir Desember 2026 mendatang.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah menyebutkan, kehadiran simpang baru ini nantinya akan memecah arus kendaraan dari Jalan Arifin Achmad langsung menuju arah Purna MTQ di Jalan Jenderal Sudirman.

Saat ini, para pekerja dan sejumlah alat berat sudah beraktivitas penuh di lokasi, memakan sebagian bahu jalan utama tersebut.

”Untuk pengerjaan hingga tahap ini sudah 23 persen rampung dari target," terang Edu, sapaan akrabnya, Ahad (2/8/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, proses pengerjaan simpang jalan dua jalur ini tengah berada dalam tahap pengerasan. Progres di lapangan sejauh ini berjalan sangat baik dan sesuai dengan kalender kerja yang telah disusun.

”Masih surplus dari target time schedule yang kita punya, khusus untuk tahapan pengerasan ini," imbuhnya.

Alokasi Anggaran dan Tenggat Proyek

Proyek infrastruktur pengurai kemacetan ini sebelumnya sempat terhenti pada akhir tahun 2025 silam. Setelah dievaluasi, pengerjaan fisiknya kembali dilanjutkan pada Juni 2026 dengan dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2026.

Tidak tanggung-tanggung, total anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan simpang ini mencapai Rp7,6 miliar. Proyek tersebut dieksekusi oleh kontraktor pelaksana PT Riau Mas Bersaudara, dengan pengawasan ketat dari PT Sandi Arifa Consultant.

Sesuai kontrak kerja, waktu pengerjaan pembangunan jalan ini ditetapkan selama 180 hari kalender. Dengan sisa waktu sekitar lima bulan ke depan, pihak rekanan diminta memaksimalkan kinerja agar akses jalan tersebut bisa segera dinikmati oleh masyarakat Kota Bertuah.***

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id