Home > Berita > Umum

Kabel WiFi Melintang di Jalan Masih Memakan Korban di Pekanbaru

Minggu, 02 Agustus 2026 20:51 WIB
Tim Redaksi
bkabel-wifi-melintang-di-jalan-masih-memakan-korban-di-pekanbarubIlustrasi kabel semrawut di Kota Pekanbaru. (Dok, RIAULINK.com)

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kabel WiFi yang melintang di badan jalan lagi-lagi menelan korban. Kali ini menimpa pengendara sepeda motor, warga RT 01/RW 21, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuahmadani, Pekanbaru, Riau.

Peristiwa kecelakaan tersebut diduga dipicu kabel WiFi yang melintang di badan Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Arengka. Kejadiannya berlangsung pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 22:30 WIB.

Korban yang baru pulang bekerja pada malam hari mengalami kecelakaan saat melintasi lokasi. Diduga, kabel WiFi yang melintang di jalan menghalangi laju kendaraan sehingga korban terjatuh.

”Kabel tersebut juga sempat mengenai leher korban, sementara sepeda motornya terpental hingga menghantam sebuah warung di pinggir jalan. Akibat insiden itu, korban mengalami luka-luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit," ungkap Ketua RT Putra, Ahad (2/8/2026).

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penataan jaringan kabel telekomunikasi di Kota Pekanbaru. Sebab, kabel yang dipasang secara sembarangan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan seluruh penyedia layanan internet harus ikut ambil bagian dalam penataan kabel fiber optic (FO) yang terpasang tanpa izin.

Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan penertiban secara bertahap hingga akhir tahun 2026, termasuk merapikan dan memutus kabel yang sudah tidak lagi digunakan.

”Untuk penertiban kita melakukan secara bertahap hingga akhir tahun ini," kata Agung. Menurutnya, kondisi kabel FO di Pekanbaru sudah sangat semrawut, tidak hanya di jalan-jalan protokol, tetapi juga telah menjalar ke kawasan permukiman warga.

Agung berharap seluruh penyedia layanan internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau dapat bekerja sama mendukung penataan jaringan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan keberadaan kabel ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat dapat segera ditertibkan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.***

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id