Pelaksana Tugas Bupati Kuansing H Muklisin (kiri) menerima berkas penyerahan aset yang diselamatkan jajaran kejaksaan negeri (kejari) setempat dari Kepala Kejari Mohammad Harun Sunadi. (Foto: Dok. ISTIMEWA)TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memberikan apresiasi kepada kejaksaan negeri (kejari) setempat yang telah menyelamatkan aset daerah senilai Rp74.978.512.000. Aset daerah tersebut diserahkan oleh pihak Kepala Kejari Mohammad Harun Sunadi kepada Pemkab Kuansing yang diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Mukhlisin, Jumat. "Prosesi penyerahan ditandai dengan kegiatan penyerahan sertifikat hak pakai aset," kata Mukhlisin.
Atas penyerahan itu, Plt Bupati Kuansing Muklisin memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin erat antara kedua belah pihak. Pendampingan hukum dari Kejari menjadi bagian penting dalam menjaga dan menyelamatkan aset milik daerah.Tentunya, atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, lanjut Mukhlisin, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejari.Sinergi telah memberikan manfaat nyata dalam penyelamatan aset daerah dan pemulihan keuangan negara. Ke depan, kerja sama akan terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
"Kejaksaan Negeri Kuansing menyerahkan tiga sertifikat hak pakai aset milik Pemkab Kuansing sebagai bentuk kepastian hukum terhadap aset daerah," ujarnya.Tak hanya itu, Pemerintah Kuansing juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kuansing.Penghargaan atas kontribusinya dalam pemulihan keuangan negara sebesar Rp52.878.512.000 melalui bantuan hukum nonlitigasi dalam penyelamatan aset pemerintah daerah.Penghargaan juga diberikan atas keberhasilan Kejari Kuansing dalam menyelamatkan keuangan negara senilai Rp22.100.000.000 melalui bantuan hukum litigasi dalam penanganan gugatan Pasar Bawah Teluk Kuantan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Mohammad Harun Sunadi menegaskan, Kejaksaan melalui bidang perdata dan tata usaha negara akan terus hadir memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pengabdian kepada negara.
“Pendampingan hukum yang kami lakukan merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam menjaga aset negara," sebutnya.Tentunya, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.Keberhasilan Kejari Kuansing menyelamatkan aset daerah setempat, menjadi torehan manis bagi Mohammad Harun Sunadi yang pada 29 Juli 2026 telah keluar surat keputusan (SK) pindah tugas. Adapun posisinya sebagai kajari digantikan oleh Andre.***