Home > Berita > Umum

Ibu di Siak Diduga Paksa 3 Anaknya Mengemis sejak Pagi hingga Petang, jika Menolak Diusir dari Rumah

Sabtu, 01 Agustus 2026 18:04 WIB
bibu-di-siak-diduga-paksa-3-anaknya-mengemis-sejak-pagi-hingga-petang-jika-menolak-diusir-dariGambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita. Sumber: KOMPASIANA

SIAK, POTRETNEWS.com — Nasib malang menimpa tiga bocah di Kampung Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Oleh orang tuanya mereka dipaksa mengemis dan diancam akan diusir dari rumah jika menolak.

Ketiga anak yang diduga menjadi korban eksploitasi oleh orang tuanya itu mengaku diantar ke lokasi di sejumlah titik untuk mengemis sekitar pukul 08.00 WIB dan baru dijemput kembali pada pukul 18.00 WIB.

Pengakuan tersebut terungkap ketika tim asesmen Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dissos PPA) Kabupaten Siak turun ke lokasi setelah menerima laporan mengenai dugaan eksploitasi anak.

Anak-anak berinisial AS (16), AS (10), dan AS (4) itu mengaku tidak berani menolak perintah karena takut diusir dari rumah. ”Kalau tidak mau mengemis, kami diancam disuruh keluar dari rumah,” demikian pengakuan anak-anak kepada tim asesmen Dinsos PPA Kabupaten Siak.

Mengemis sekitar 10 jam

Kepala Dissos PPA Kabupaten Siak Wan Idris mengatakan, hasil asesmen sementara menunjukkan ketiga anak diduga diminta, bahkan dipaksa, oleh ibu mereka untuk mengemis setiap hari.

Mereka menghabiskan waktu sekitar 10 jam di pinggir jalan sebelum dijemput kembali pada petang hari.

”Anak-anak mengaku diantar sekitar pukul 08.00 WIB, kemudian dijemput kembali sekitar pukul 18.00 WIB. Dari keterangan mereka juga diketahui ada ancaman akan diusir dari rumah apabila menolak mengikuti perintah ibunya,” kata Wan Idris, Jumat (31/7/2026).

Dissos PPA mendatangi Kampung Samsam setelah menerima informasi bahwa ketiga anak kembali terlihat meminta-minta.

Petugas kemudian menggali keterangan dari anak-anak tersebut untuk mengetahui kondisi mereka dan pola dugaan eksploitasi yang terjadi.

Bukan kejadian pertama

Kasus tersebut disebut bukan kali pertama terjadi. Pemerintah kampung bersama aparat terkait sebelumnya telah memberikan pembinaan kepada orangtua ketiga anak.

Orang tua juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melibatkan anak-anak dalam kegiatan meminta-minta. Namun, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan yang diterima pemerintah daerah, dugaan eksploitasi tersebut kembali terulang.

Dissos PPA kemudian melakukan penanganan lanjutan dengan menurunkan tim asesmen ke lokasi. Selain memeriksa kondisi anak, petugas juga memberikan edukasi kepada ayah mereka mengenai tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Edukasi tersebut mencakup pentingnya pengasuhan yang layak dan kewajiban orang tua memenuhi hak-hak anak.

Anak masih merasa takut

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga anak berada dalam kondisi fisik sehat dan masih tampak ceria. Namun, petugas menemukan adanya tanda-tanda ketakutan secara psikologis, terutama ketika anak-anak berbicara mengenai ibu mereka.

”Kondisi mereka sehat, tetapi masih terlihat adanya rasa takut terhadap ibunya. Ini menjadi perhatian kami dalam penanganan berikutnya,” ujar Wan Idris.

Temuan itu menjadi dasar bagi Dinsos PPA untuk melakukan asesmen lanjutan terhadap keluarga. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk menentukan bentuk perlindungan dan pendampingan yang paling tepat bagi ketiga anak.

Dissos PPA juga berencana melakukan asesmen terhadap ibu mereka guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi keluarga dan dugaan eksploitasi yang terjadi.

Pengawasan diperkuat Dissos PPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kampung Sam Sam, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta Kecamatan Kandis untuk memperkuat pengawasan.

Koordinasi tersebut dilakukan agar aktivitas ketiga anak dapat dipantau dan dugaan eksploitasi tidak kembali terulang. Pemerintah daerah juga melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.

Sementara itu, Kecamatan Kandis bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak membantu pengurusan dokumen kependudukan keluarga tersebut.

Orang tua kembali diingatkan agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan meminta-minta. Pemerintah daerah menilai perlindungan terhadap ketiga anak perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui pemeriksaan sesaat. Pendampingan terhadap keluarga juga diperlukan agar orang tua memahami tanggung jawab pengasuhan dan tidak menggunakan anak sebagai sumber penghasilan.

Hasil asesmen terhadap anak dan orangtua akan menjadi dasar untuk menentukan penanganan berikutnya. Dissos PPA belum menjelaskan apakah ketiga anak akan ditempatkan di lokasi perlindungan sementara atau tetap berada bersama keluarga dengan pengawasan ketat.

Pemerintah daerah masih mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Langkah lanjutan juga akan mempertimbangkan kondisi psikologis anak, situasi keluarga, serta keamanan mereka selama berada di rumah. Pengawasan lintas instansi diharapkan dapat mencegah ketiga anak kembali dipaksa mengemis sejak pagi hingga petang. Kasus tersebut menjadi perhatian karena anak-anak mengaku mengalami ancaman akan diusir dari rumah apabila menolak mengikuti perintah orang tuanya.***

Kategori : Umum, Siak
wwwwww
www.amsi.or.id