Suami Bebas dari Penjara, Wanita di Indragiri Hulu Beranikan Diri Adukan Kakek 75 Tahun yang Mencabulinya Berulang Kali
Tersangka kasus pencabulan terhadap wanita bersuami di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, ditahan polisi. (Foto: Dok. ISTIMEWA)INDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com —Seorang pria tua diamankan Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terkait kasus dugaan pencabulan dengan modus pengobatan tradisional ’nikah batin’. Pelaku berinisial Wanhar (75) ditangkap di kediamannya di Jalan Tapus Mini, Kelurahan Pangkalankasai, Kecamatan Seberida pada Senin (27/7/2026).
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menjelaskan kakek-kakek ini diduga memaksa hubungan layaknya suami istri terhadap wanita berusia 45 tahun yang ingin sembuh dari penyakitnya.”Wanhar diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang wanita yang dilaporkan berinisial S (45)," ujarnya, Rabu (29/7/2026).Korban yang mengalami keluhan gatal-gatal di sekujur tubuh, awalnya meminta bantuan kepada Wanhar yang dikenal warga bisa mengobati penyakit.Saat pertama kali didatangi, tersangka meminta korban mengambil air dan dicampur garam ke dalam gelas. Ia kemudian membacakan mantra yang dibaca melalui ponselnya.























