Penyidik Polda Riau Perluas Penelusuran Dugaan Korupsi Jembatan Airhitam, Kantor ULP Setda Rokan Hilir Digeledah

Rabu, 29 Juli 2026 19:20 WIB
Tim Redaksi
bpenyidik-polda-riau-perluas-penelusuran-dugaan-korupsi-jembatan-airhitam-kantor-ulp-setda-rokanPenyidik melakukan penggeledahan di Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Rokan Hilir, Rabu (29/7/2026). (Foto: Dok. ISTIMEWA)

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Proses penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi terus berkembang dengan bertambahnya lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan aparat penegak hukum.

Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali melakukan penggeledahan di sebuah kantor di Kota Bagansiapiapi, Ibu Kota Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Airhitam, di Kecamatan Pujud.

Setelah Kantor BPKAD Rohil, penyidik melanjutkan penggeledahan di Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten, khususnya di Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP).

”Untuk di Kantor BPKAD sudah selesai penggeledahan, mulai pukul 10:00 WIB sampai 14:00 WIB. Sekarang lanjut di Kantor ULP Setda," kata Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita.

Ia menuturkan, penggeledahan intensif bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik.

”Saat ini penggeledahan sedang berlangsung di ULP Setda Kabupaten Rohil. Untuk di BPKAD tadi, ada 20 dokumen yang kita sita dan amankan," tuturnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (28/7/2026), penyidik juga telah menggeledah Kantor PUTR Rohil.

Sejumlah dokumen terkait turut disita penyidik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, adapun nilai kontrak proyek Jembatan Airhitam ini, yakni Rp31,6 miliar lebih.

Sumber pendanaan, berasal dari APBD Kabupaten Rohil tahun anggaran 2022.

Pelaksana proyek adalah PT Tirta Marga Jaya Beton. Sementara konsultan pengawas, yakni PT Sandi Arifa Consultant.

Jembatan ini memiliki lebar 7 meter dan panjang 140 meter. Diduga proyek dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sehingga mempengaruhi kualitas dan ketahanan jembatan.

Jembatan ini, diresmikan oleh Bupati Rohil saat itu, Afrizal Sintong, pada 18 Juli 2023.***

Kategori : Hukrim, Rohil
wwwwww
www.amsi.or.id